DPMPTSP Kabupaten Sintang terus berupaya menertibkan administrasi investasi di daerah. Oleh karena itu, dinas ini baru saja melaksanakan kegiatan verifikasi data pelaku usaha secara intensif. Kegiatan penting ini menyasar berbagai profil dan informasi pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sintang. Adapun pelaksanaannya bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP pada Selasa, 2 Desember 2025.
Fokus Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan biasa. Sebaliknya, ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev). Tim verifikator fokus meneliti dua aspek krusial.
Pertama, mereka memastikan kesesuaian pencantuman nilai modal usaha pada sistem perizinan. Kedua, kepatuhan dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) juga menjadi sorotan utama. Dengan demikian, agenda verifikasi data pelaku usaha ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih transparan dan akuntabel di Sintang.





