Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Perizinan

NoNama
1 Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, meliputi:

a. Sektor Kelautan dan Perikanan

b. Sektor Pertanian

c. Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan

d. Sektor Energi dan Sumber daya Mineral

e. Sektor Perindustrian

f. Sektor Perdagangan

g. Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

h. Sektor Transportasi

i. Sektor Kesehatan, Obat dan Makanan

j. Sektor Pendidikan dan Kebudayaan

k. Sektor Pariwisata

l. Sektor Ketenagakerjaan

2 Surat Izin Praktek Dokter Umum/Spesialis
3 Surat Izin Praktek Dokter Gigi
4 Surat Izin Praktik Analis/Pranata Laboratorium
5 Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA)
6 Surat Izin Kerja Tenaga Teksnis Kefarmasian (SIKTTK)
7 Surat Izin Perekam Medis
8 Surat Izin Praktik Fisioterapis
9 Surat Izin Praktik Bidan
10 Surat Izin Praktik Perawat
11 Surat Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
12 Surat Izin Praktik Tenaga Gizi (SIPTGz)/Nutrisionis
13 Surat Izin Praktik Psikologi Klinis (SIPPK)
14 Surat Izin Praktik Penata Anestesi (SIPPA)
15 Surat Izin Kerja Refraksionis Optisoien (SIRO)
16 Surat Izin Praktek Teknisi Transfusi Darah (SIP-TTD)
17 Surat Izin Kerja Tenaga Sanitarian (SIKTS)
18 Surat Izin Praktik Elektromedis (SIP-E)
19 Surat Izin Kerja Teknisi Gigi (SIKTG)
20 Surat Izin Praktik Okupasi Terapis (SIPOT)
21 Surat Izin Praktik Ortotis Protetis (SIPOP)
22 Surat Izin Kerja Radiografer (SIKR)
23 Surat Izin Praktik Asisten Penata Anastesi
24 Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)
25 Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional (SIPTKT)
26 Izin Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit
27 Izin Praktik Pembimbing Kesehatan Kerja
28 Izin Praktik Terapis Wicara
29 Izin Praktik Penyuluh Kesehatan Masyarakat (SIPTPKM)
30 Izin Praktik Epidimiolog Kesehatan
31 Izin Praktik Fisikawan Medis
32 Izin Praktik Administrator Kesehatan
33 Izin Praktik Entemolog Kesehatan
34 Izin Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Nonfromal, meliputi :

a. Izin Pendidikan Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

b. Izin Operasional Lembaga PAUD Formal (TK) dan PAUD NonFormal (KB, TPA, dan SPS)

35 Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), meliputi :

a. Lembaga Pelatihan Kerja Swasta

b. Lembaga Pelatihan Kerja Pemerintah

c. Lembaga Pelatihan Kerja Perusahaan

Nonperizinan

NoNama
1 Persetujuan Bangunan Gedung
2 Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
3 Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tidak Berbadan Hukum
4 Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Berbadan Hukum
5 Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
6 Surat Keterangan Penelitian (SKP).
7 Persetujuan Lingkungan
8 Surat Kelayakan Operasi (SLO)
9 Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini180
Minggu Ini691
Bulan ini2098

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)