Jl. Pattimura No. 1
Gedung MPP Bumi Sentang Lantai 2
Kabupaten Sintang 7861108.00 - 15.00
Senin-Jumat
Bersamaan dengan pembukaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). MoU ini tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Investasi dan Hilirisasi, Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi, serta Pengembangan Kawasan Industri.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turut hadir dalam agenda KSTI 2025 dan menyampaikan pidato utama setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini.
Nota Kesepahaman ini memuat 8 ruang lingkup utama kerja sama, di antaranya:
Penyelarasan kurikulum pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia unggul.
Kolaborasi riset dan pemanfaatan hasil riset ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penguatan regulasi dan kebijakan percepatan hilirisasi.
Pemanfaatan data antar pihak.
Fasilitasi insentif penanaman modal bagi investor yang berkontribusi pada vokasi dan riset.
Pemetaan kawasan industri dan perguruan tinggi berbasis potensi ekosistem industri.
Dukungan kegiatan dan sinkronisasi program strategis para pihak.
KSTI 2025, yang diselenggarakan di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB pada 7–9 Agustus, bertema “Sains dan Teknologi untuk Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi”. Konvensi ini dihadiri lebih dari 3.000 peserta, termasuk 1.000 ilmuwan, lebih dari 300 rektor, serta mahasiswa tingkat sarjana hingga doktoral. Penyelenggaraan acara ini menjadi momentum sempurna bagi peluncuran kerja sama strategis lintas sektor.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan pentingnya proses pembelajaran berkelanjutan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya ditentukan oleh proses, tetapi juga oleh hasil (outcome) yang memberikan dampak nyata.
Pesan ini ia sampaikan dalam pembukaan Pelatihan Dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Golongan II dan III Tahun 2025 Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM di kantor BKPM pagi ini (4/8). Acara ini bertujuan membentuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, solutif, dan adaptif terhadap dinamika zaman. Mereka juga diharapkan siap menjadi bagian dari transformasi birokrasi dan pelayanan publik.
“Proses yang benar itu penting, tapi outcome-nya itu juga penting. Karena outcome dari hasil proses itu akan berdampak besar. Bukan hanya ke diri kita sendiri, tapi juga berdampak besar kepada seluruh pemangku kepentingan lainnya. Kita harus menjadi solusi, kerja yang cepat, tepat, dan adaptif,” ujar Menteri Rosan.
Rosan juga mengingatkan para CPNS bahwa proses belajar tidak pernah berhenti. Ia mendorong budaya membaca dan adaptasi terhadap teknologi sebagai bekal penting di era yang terus berubah.
”Tuntutan ke depan, termasuk target investasi, akan semakin meningkat. Tantangan yang makin besar membuat tanggung jawab yang diemban juga makin besar, jadi kalian harus mempersiapkan diri. Nah, dengan melakukan pelatihan dan pendidikan terus-menerus ini, kalian akan siap menghadapi tantangan ke depannya,” imbuhnya.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN LAN RI, Tri Widodo Wahyu Utomo, mengapresiasi komitmen Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dalam pelaksanaan Latsar. Ia mendorong para CPNS untuk menjadikan pelatihan ini sebagai momen transformasi menuju ASN yang tangguh dan berdaya saing.
“Adik-adik CPNS ini ibarat Jabang Tetuka, anaknya Dewi Arimbi dan juga Bima. Meskipun terlahir sebagai seorang jabang bayi, Tetuka ini memiliki kesaktian. Hanya saja, potensi itu tidak cukup. Adik-adik harus memastikan diri untuk bisa melakukan transformasi. Sebagaimana Jabang Tetuka melakukan transformasi dengan belajar di kawah Candradimuka, kami sangat mengharapkan adik-adik semuanya menjadikan Kementerian Investasi dan Hilirisasi ini sebagai kawah Candradimuka. Inilah tempat belajar yang sesungguhnya,” ujar Deputi Tri Widodo.
Pelaksanaan Latsar CPNS merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ini juga merupakan implementasi Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM No. 2 Tahun 2025. Peraturan ini tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Investasi, Hilirisasi, dan Penanaman Modal. Pelatihan ini menggunakan metode blended learning dengan empat tahapan pembelajaran: self learning, distance learning, aktualisasi, dan klasikal. Penjaminan mutu berasal dari LAN RI.
Jumlah peserta Latsar CPNS 2025 sebanyak 109 orang. Mereka terdiri dari 93 orang CPNS Golongan III dan 16 orang CPNS Golongan II. Mereka akan mengikuti pelatihan selama kurang lebih tiga setengah bulan, mulai 4 Agustus hingga 28 November 2025.
Sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan pelayanan publik yang inklusif, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan Workshop Perspektif Disabilitas dan Layanan Ramah Disabilitas pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dan bekerja sama dengan Aliansi Disabilitas Nusantara. GAUN (Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional) juga hadir sebagai fasilitator.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur negara dalam memberikan layanan publik yang profesional, inklusif, dan ramah disabilitas. Ini seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan berbagai regulasi turunannya.
Workshop ini dibuka secara resmi oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani. Ia menyatakan, BKPM menjalankan amanat ini dengan memberikan pelayanan publik yang ramah dan akses sebesar-besarnya bagi penyandang disabilitas. Selain itu, kementerian membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dan berkontribusi dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Ini termasuk di bidang investasi dan hilirisasi. Untuk itu, BKPM memiliki Staf Khusus Bidang Peningkatan Peran dan Peluang Usaha Disabilitas untuk memastikan amanat tersebut terlaksana.
“Kita menyediakan pendampingan, penerjemahan, dan asistensi di seluruh tempat layanan publik tanpa biaya tambahan. Kita membangun prasarana sistem informasi baik elektronik maupun non-elektronik yang mudah diakses. Yang terpenting, kita memastikan SDM (Sumber Daya Manusia) kita terlatih dan memiliki empati untuk memberikan layanan yang responsif,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rosan juga menyoroti langkah konkret yang telah BKPM lakukan. Ini mulai dari membuka formasi khusus bagi pegawai disabilitas, membangun sarana dan prasarana ramah disabilitas, hingga melakukan pembinaan teknis kepada pegawai agar mampu memberikan layanan yang inklusif.
Di akhir sambutannya, Rosan mengajak seluruh jajaran kementerian untuk bekerja sama menjadikan inklusifitas sebagai bagian dari budaya institusi. "Ini adalah langkah pertama dan harapannya bisa terus disempurnakan. Karena kembali lagi, disabilitas harus mempunyai hak yang sama. Pengusaha sebagai tonggak penggerak investasi dan ekonomi, adanya keterlibatan teman-teman disabilitas sendiri (menjadi pengusaha), akan membuat kita menjadi lebih baik,” tutur Rosan.
Salah satu fasilitator dari GAUN, David Eka Suryadinata, menyatakan apresiasi atas diselenggarakannya Workshop ini. David menyampaikan, banyak disabilitas yang mulai berusaha dan membutuhkan layanan perizinan, salah satunya Nomor Induk Berusaha (NIB). Harapannya agar layanan ramah disabilitas di BKPM dapat mendorong lebih banyak disabilitas yang memiliki usaha dan produktif.
“Saya melihat di kantor ini sudah ada layanan khusus. Dengan dilaksanakannya workshop, diharapkan pelayanan kepada penyandang disabilitas akan meningkat. Harapan saya ke depannya kementerian ini bisa berkolaborasi dengan kementerian lain untuk memberikan pelatihan kepada pengusaha disabilitas, agar teman-teman pengusaha selain bisa mendapatkan NIB juga bisa mendapatkan pendampingan berusaha supaya mereka bisa lebih produktif lagi,” ujar David.
Workshop ini diikuti oleh peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan BKPM yang memberikan layanan publik. Melalui pendekatan pembelajaran tatap muka yang terdiri atas sesi teori dan praktik, peserta dibekali dengan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip pelayanan yang menghargai keberagaman serta kebutuhan aksesibilitas bagi semua pelaku usaha.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama US-ASEAN Business Council (USABC) dan American Chamber of Commerce in Indonesia (AmCham Indonesia) pada Rabu (30/07). Acara berlangsung di Jakarta. MoU ini menjadi tonggak baru kerja sama teknis dalam fasilitasi investasi AS di Indonesia. Ini akan menjadi forum komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha, promosi peluang investasi, serta penanganan hambatan regulasi dan akses pasar.
Dalam sambutannya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan P. Roeslani, menyampaikan bahwa Amerika Serikat merupakan mitra penting bagi Indonesia. Baik dalam perdagangan maupun investasi. Pada tahun 2024, total nilai perdagangan antarkedua negara mencapai $38,6 miliar. Angka ini tumbuh 11,5% dibanding tahun sebelumnya. Di sisi investasi, AS berada di peringkat 5 teratas sumber investasi asing yang masuk ke Indonesia dengan nilai mencapai $3,70 miliar. Ini naik 12,8% dari tahun 2023. Dalam rilis realisasi investasi semester I 2025, tercatat Amerika Serikat juga bertengger di peringkat ke-6 dengan nilai investasi sebesar $1,56 miliar.
“Kolaborasi antara perusahaan-perusahaan AS dan Indonesia akan memainkan peran penting untuk kedua negara. Kami percaya masih banyak potensi yang bisa digali bersama. Saat ini, kami tidak hanya mendorong investasi masuk ke Indonesia, tetapi juga memulai babak baru dengan kapasitas untuk berinvestasi keluar melalui Danantara,” ujar Rosan.
Lebih lanjut, Rosan menyampaikan bahwa kementerian secara aktif mendorong reformasi regulasi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Pemerintah saat ini tengah meninjau hambatan non-tarif, isu tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan sistem kuota. Mereka juga telah membentuk Satgas Deregulasi Investasi yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.
“Kami bersaing dengan negara-negara tetangga dalam menarik investasi. Karena itu, kami ingin Indonesia dipilih sebagai mitra yang paling strategis di kawasan. Masukan dari pelaku usaha AS sangat kami perlukan untuk memperbaiki iklim usaha, memperkuat kepastian, serta memastikan investasi jangka panjang bisa tumbuh dan menghasilkan imbal hasil yang sehat,” tambahnya.
USABC Senior Vice President and Regional Managing Director, Ambassador Ted Osius, menyambut MoU ini sebagai langkah penting dalam memperkuat hubungan ekonomi Indonesia–AS. “Kerja sama ini diluncurkan pada momen yang sangat penting dalam hubungan ekonomi kedua negara. Kami memandang forum ini sebagai platform konkret untuk mengidentifikasi prioritas kebijakan, menyelesaikan hambatan, dan memperluas peluang investasi berkualitas,” ujarnya.
Senada dengan itu, Donna Priadi, Managing Director AmCham Indonesia, menekankan pentingnya forum ini dalam mendukung investasi jangka panjang. “AmCham Indonesia menyambut baik penandatanganan MoU dengan BKPM. Kami meyakini bahwa investasi AS di Indonesia merupakan kekuatan positif bagi pertumbuhan, kemakmuran, dan inovasi. Kami siap menjadi mitra utama pemerintah dalam menarik investasi AS ke Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi menuju tercapainya visi Indonesia Emas 2045,” ujar Donna.
MoU ini mencakup kerja sama dalam pengembangan materi kebijakan, promosi peluang investasi kepada pelaku usaha AS, fasilitasi dialog antara komunitas bisnis AS dengan otoritas Indonesia, serta peningkatan pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik di bidang investasi.
Upaya ini diharapkan tidak hanya mendorong masuknya investasi baru dari AS, tetapi juga memperkuat keberlanjutan investasi yang telah berjalan. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani, USABC Senior Vice President and Regional Managing Director Ambassador Ted Osius, serta Managing Director AmCham Indonesia Donna Priadi. Penandatanganan ini disaksikan oleh perwakilan perusahaan anggota USABC dan AmCham, serta Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM dan jajaran pejabat Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM lainnya.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu memperkenalkan terobosan terbaru dalam sistem perizinan berusaha, yaitu Fiktif Positif (FikPos) yang telah diimplementasikan pada sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko sejak awal Juni 2025. Inovasi ini disampaikan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Fiktif Positif adalah prinsip revolusioner dalam sistem perizinan berusaha yang menyatakan bahwa permohonan perizinan yang telah memenuhi semua persyaratan akan secara otomatis dianggap disetujui jika tidak mendapat tanggapan dari pihak berwenang dalam jangka waktu sesuai Service Level Agreement (SLA).
Sistem ini berlaku secara hukum dan menjadi terobosan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan perizinan di seluruh Indonesia.
Todotua menjelaskan perubahan signifikan dalam pengelolaan persyaratan dasar perizinan. "Persyaratan seperti PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), izin lokasi, AMDAL, dan PBG kini dibuat post-audit, sehingga prosesnya dapat berjalan sambil beroperasi," ungkapnya.
Pendekatan ini memungkinkan pelaku usaha memulai kegiatan bisnis lebih cepat tanpa terhambat proses perizinan yang panjang.
Dalam kesempatan tersebut, Todotua menekankan peran krusial kepala daerah dan aparaturnya dalam mendorong investasi untuk meningkatkan perekonomian daerah. DPMPTSP sebagai ujung tombak pelayanan investasi di daerah memiliki tanggung jawab besar dalam implementasi sistem ini.
"Forum ini adalah momentum bertatap muka langsung dengan Pemda, karena kementerian kami akan banyak berinteraksi dengan fungsi-fungsi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota," tegas Todotua.
BKPM membuka kesempatan luas bagi Pemerintah Daerah untuk berkonsultasi mengenai investasi. Semua perizinan dikelola dalam satu platform OSS dengan kendali terpusat namun implementasi yang melibatkan daerah.
"Ini momentum koordinasi pusat dan daerah agar berjalan cepat. Semua perizinan dikelola dalam satu platform OSS dengan kendali di pusat," jelas Todotua.
Implementasi Fiktif Positif OSS memberikan peluang besar bagi Kabupaten Sintang untuk:
Deputy Minister of Investment and Downstream Industries/Deputy Head of BKPM Todotua Pasaribu introduced the latest breakthrough in business licensing system, namely Fictitious Positive (FikPos) which has been implemented in the Risk-Based Online Single Submission (OSS) system since early June 2025. This innovation was presented at the Regional Leaders Leadership Orientation Wave II at IPDN Jatinangor, Sumedang Regency.
Fictitious Positive is a revolutionary principle in the business licensing system stating that licensing applications that have met all requirements will be automatically considered approved if they do not receive responses from authorities within the timeframe according to Service Level Agreement (SLA).
This system is legally valid and becomes a bureaucratic reform breakthrough to improve efficiency and transparency of licensing services throughout Indonesia.
Todotua explained significant changes in managing basic licensing requirements. "Requirements such as PKKPR (Spatial Utilization Activity Conformity Approval), location permits, AMDAL, and PBG are now made post-audit, so the process can run while operating," he explained.
This approach allows business actors to start business activities faster without being hindered by lengthy licensing processes.
On this occasion, Todotua emphasized the crucial role of regional heads and their apparatus in encouraging investment to improve regional economy. DPMPTSP as the spearhead of investment services in regions has great responsibility in implementing this system.
"This forum is a moment for direct face-to-face meetings with Regional Governments, because our ministry will interact extensively with functions at Provincial and Regency/City levels," Todotua emphasized.
BKPM opens wide opportunities for Regional Governments to consult on investment. All licensing is managed in one OSS platform with centralized control but implementation involving regions.
"This is a momentum for central-regional coordination to run quickly. All licensing is managed in one OSS platform with central control," Todotua explained.
Implementation of Fictitious Positive OSS provides great opportunities for Sintang Regency to:
Minister of Investment and Downstream Industries/Head of BKPM Rosan Perkasa Roeslani together with Batam Mayor Amsakar Achmad officially signed a Memorandum of Understanding (MoU) for investment development in the Batam Free Trade Zone and Free Port (KPBPB). This strategic step becomes a breakthrough in accelerating investment facilitation and improving more responsive investment climate.
Minister Rosan emphasized the importance of investment as a main pillar to achieve the national economic growth target of 8% by 2029 according to President Prabowo's directive. "Investment contribution is the second largest (29-30%) after domestic consumption which is around 53-55%," he stated.
This MoU aims to create a better, faster, more transparent, and more open investment climate, especially in Batam.
One concrete breakthrough in the MoU is the re-establishment of the Investment Realization Enhancement Desk at KPBPB Batam. Rosan committed to placing a special team from the Ministry of Investment and Downstream Industries/BKPM permanently in Batam.
"With the Desk placed in Batam, investment facilitation processes will be faster. Some of our authorities will be distributed to Batam so licensing can run more efficiently," Rosan emphasized.
Batam Mayor Amsakar Achmad welcomed this step positively as a response to business community aspirations who have been facing long bureaucratic challenges. "This is a manifestation of our joint commitment to create an area that is not only investment-friendly, but also adaptive and responsive to global developments," said Amsakar.
Amsakar outlined several flagship projects that are attracting investor attention:
"Solar Home System has very high interest, at least there are already two companies planning to invest. The impact will be extraordinary," Amsakar explained.
BKPM data shows investment realization in Batam for the period 2020-Q1 2025 reached Rp100.5 trillion with the largest sector distribution:
Singapore became the largest FDI source with total investment of Rp33.78 trillion.
The success of the investment facilitation model in Batam can serve as a reference for other regions, including Sintang Regency. DPMPTSP Sintang is ready to adopt best practices to improve investment services in West Kalimantan.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pengembangan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Langkah strategis ini menjadi terobosan dalam mempercepat fasilitasi investasi dan meningkatkan iklim investasi yang lebih responsif.
Menteri Rosan menekankan pentingnya investasi sebagai pilar utama mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 8% pada 2029 sesuai arahan Presiden Prabowo. "Kontribusi investasi merupakan yang terbesar kedua (29-30%) setelah konsumsi dalam negeri yang berada pada kisaran 53-55%," ungkapnya.
MoU ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih baik, lebih cepat, lebih transparan, dan lebih terbuka khususnya di Batam.
Salah satu terobosan konkret dalam MoU adalah pembentukan kembali Desk Peningkatan Realisasi Investasi di KPBPB Batam. Rosan berkomitmen menempatkan tim khusus dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM secara permanen di Batam.
"Dengan adanya Desk yang ditempatkan di Batam, proses fasilitasi investasi akan lebih cepat. Beberapa kewenangan kami akan didistribusikan ke Batam sehingga perizinan dapat berjalan lebih efisien," tegas Rosan.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyambut positif langkah ini sebagai respons atas aspirasi pelaku usaha yang selama ini menghadapi tantangan birokrasi panjang. "Ini manifestasi komitmen bersama menciptakan kawasan yang tidak hanya ramah investasi, tetapi juga adaptif dan responsif terhadap perkembangan global," kata Amsakar.
Amsakar memaparkan sejumlah proyek unggulan yang tengah menarik perhatian investor:
"Solar Home System peminatnya sangat banyak, setidaknya sudah ada dua perusahaan yang merencanakan investasi. Dampaknya akan luar biasa," jelas Amsakar.
Data BKPM menunjukkan realisasi investasi di Batam periode 2020-triwulan I 2025 mencapai Rp100,5 triliun dengan distribusi sektor terbesar:
Singapura menjadi sumber PMA terbesar dengan total investasi Rp33,78 triliun.
Keberhasilan model fasilitasi investasi di Batam dapat menjadi referensi bagi daerah lain, termasuk Kabupaten Sintang. DPMPTSP Sintang siap mengadopsi best practices untuk meningkatkan layanan investasi di Kalimantan Barat.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengumumkan pencapaian gemilang realisasi investasi nasional kuartal I 2025 yang mencapai Rp465,2 triliun atau 24,4% dari target Presiden. Sektor jasa, termasuk pariwisata, menjadi kontributor utama dengan nilai Rp41 triliun, menandai kebangkitan industri pariwisata Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan saat peresmian Westin Nirup Island Resort and Spa di Pulau Nirup, Batam, yang menandai komitmen serius pemerintah dalam mendukung pengembangan pariwisata berkelas dunia.
"Sektor jasa lainnya menjadi kontributor terbesar ke-4, di mana pariwisata termasuk di dalamnya. Ini menunjukkan potensi besar sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi nasional," tegas Wamen Todotua.
Peresmian resort mewah ini tidak hanya melibatkan pejabat nasional, tetapi juga dihadiri Menteri Transmigrasi, Walikota Batam, Konjen Singapura, serta manajemen Marriott International, menunjukkan skala internasional proyek ini.
Kepulauan Riau menunjukkan potensi luar biasa sebagai destinasi investasi dengan realisasi Rp148,65 triliun selama periode 2020-2024. Kota Batam memimpin dengan kontribusi 61,99% atau setara Rp92,15 triliun.
"Meskipun sektor industri teknologi masih dominan, peluang pertumbuhan sektor pariwisata di wilayah ini sangat besar," ungkap Todotua.
Model pengembangan ini menunjukkan bagaimana daerah dapat mengoptimalkan potensi geografis dan budaya untuk menarik investasi pariwisata berkualitas tinggi.
PT Tritunas Sinar Benua, perusahaan PMDN yang mengembangkan Westin Nirup Island Resort and Spa, berkomitmen investasi total Rp240,13 miliar dengan realisasi Rp7,68 miliar hingga kuartal I 2025. Proyek ini berlokasi strategis di Pulau Nirup, Kelurahan Sekanak Raya, Belakang Padang, Kota Batam.
Wamen Todotua meyakini resort ini akan membawa konsep baru pariwisata terpadu yang tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberdayakan masyarakat lokal dan melestarikan lingkungan.
"Westin Nirup Island Resort and Spa akan membawa konsep baru pariwisata terpadu, khususnya di Batam, dan akan menarik lebih banyak investasi di Kepulauan Riau dan seluruh Indonesia," pungkasnya.
Kesuksesan investasi pariwisata di Kepulauan Riau membuka inspirasi besar bagi daerah lain, termasuk Kabupaten Sintang. Dengan potensi alam yang luar biasa - dari Sungai Kapuas, danau-danau indah, hingga kekayaan budaya Dayak - Kabupaten Sintang memiliki modal dasar yang kuat untuk mengembangkan pariwisata berkelanjutan.
DPMPTSP Kabupaten Sintang berkomitmen memfasilitasi investor yang ingin mengembangkan destinasi wisata ramah lingkungan dan berbasis komunitas lokal. Pembelajaran dari model Batam menunjukkan pentingnya:
Komitmen pemerintah mendukung investasi sektor pariwisata sejalan dengan arah kebijakan penanaman modal jangka panjang. Ini memberikan kepastian bagi investor untuk mengembangkan proyek-proyek pariwisata berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Dengan pencapaian 24,4% dari target Presiden di kuartal pertama, optimisme tinggi bahwa target investasi tahunan akan tercapai bahkan terlampaui. Sektor pariwisata diproyeksikan akan terus tumbuh seiring dengan pemulihan ekonomi global dan meningkatnya minat wisatawan domestik maupun internasional.
Untuk konsultasi dan fasilitasi investasi pariwisata di Kabupaten Sintang, hubungi:
Alamat: Jl. Pattimura No. 1, Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Telepon: 0565-2060001
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyelenggarakan Cross-Government Framing Workshop untuk menyusun Handbook on Obligations in International Investment Treaties. Kerja sama strategis dengan APEC, DFAT Australia, dan National University of Singapore ini bertujuan meningkatkan pemahaman pejabat pemerintah tentang hak dan kewajiban Indonesia dalam perjanjian investasi internasional.
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Tirta Nugraha Mursitama menegaskan pentingnya handbook sebagai panduan strategis bagi para pengambil kebijakan di semua tingkatan pemerintahan.
"Handbook ini akan sangat berguna bagi kita semua selaku pejabat negara untuk memahami dan mengimplementasikan kewajiban kita di setiap perjanjian investasi internasional, guna menunjukkan komitmen kita kepada negara mitra dan investor asing," ucap Tirta.
Inisiatif ini memastikan setiap keputusan pemerintah selaras dengan ketentuan perjanjian investasi yang berlaku, sekaligus mencegah potensi sengketa yang dapat merugikan negara.
Proyek penyusunan handbook akan mencakup:
Minister Counsellor for Economic, Investment and Infrastructure Kedutaan Besar Australia Jonathan Gilbert menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas negara untuk menciptakan iklim investasi yang stabil dan dapat diprediksi.
"Investasi membutuhkan keterlibatan erat dari berbagai pihak untuk membangun lingkungan investasi yang menarik dan memfasilitasi hubungan ekonomi, tidak hanya antara Indonesia dan Australia, tetapi juga dengan semua anggota APEC," ujar Gilbert.
Dukungan DFAT Australia menandai kelanjutan komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama ekonomi, khususnya di bidang investasi.
Workshop ini menjadi forum awal membangun kesadaran kolektif lintas kementerian dan lembaga, agar pengelolaan kewajiban internasional dilakukan secara harmonis dan terkoordinasi.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mendorong keterlibatan aktif seluruh peserta dan mengharapkan masukan konstruktif selama proses penyusunan handbook.
Handbook ini akan memberikan dampak signifikan bagi daerah dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan. Pemahaman yang komprehensif tentang kewajiban internasional akan membantu daerah:
DPMPTSP Kabupaten Sintang berkomitmen mengimplementasikan panduan handbook ini untuk meningkatkan kualitas layanan investasi sesuai standar internasional. Hal ini akan memperkuat posisi Kabupaten Sintang sebagai destinasi investasi yang terpercaya dan profesional.
Dengan pemahaman yang mendalam tentang kewajiban perjanjian investasi internasional, DPMPTSP siap memberikan fasilitasi investasi yang tidak hanya menarik tetapi juga meminimalkan risiko sengketa bagi investor.
Langkah strategis ini sejalan dengan komitmen Indonesia menciptakan ekosistem investasi yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan dalam mendukung agenda pembangunan nasional dan daerah.
Alamat: Jl. Pattimura No. 1, Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Telepon: 0565-2060001