Jl. Pattimura No. 1
Gedung MPP Bumi Sentang Lantai 2
Kabupaten Sintang 7861108.00 - 15.00
Senin-Jumat
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menggelar pertemuan strategis dengan Gubernur Banten, Kapolda Banten, KADIN, dan PT Chandra Asri Alkali (CAA) untuk membahas gangguan terhadap proyek investasi senilai Rp15 triliun. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen pemerintah menjaga iklim investasi tetap kondusif dan aman bagi investor.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh memastikan kelancaran investasi sebagai pilar penting hilirisasi industri nasional.
"Negara harus memberikan jaminan, baik ke dalam maupun ke luar terhadap investasi yang ada di negara kita, agar investasi kondusif dan berkelanjutan," tegas Wamen Todotua.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM selaku Ketua Satgas Percepatan Investasi akan mengambil langkah cepat dan konkret untuk menjamin implementasi proyek investasi tanpa gangguan.
Merespons kejadian di Cilegon, Wamen Todotua menyatakan penyesalan mendalam dan menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum untuk diproses hukum.
"Kami ingin memberikan konteks efek jera terhadap aksi yang tidak benar untuk menjaga iklim investasi di negara kita," tegasnya.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto memastikan akan melakukan penyelidikan menyeluruh: "Apabila ada dugaan tindakan pidana yang mengganggu iklim investasi, akan kami proses secara hukum."
Untuk mencegah kejadian serupa, pemerintah menekankan pentingnya penguatan pengawasan pola kemitraan usaha melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan antara Usaha Besar dengan UMKM.
"Investasi memberikan dampak pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, transfer teknologi, dan yang utama peningkatan pemberdayaan ekonomi daerah melalui pemberdayaan pengusaha lokal," ungkap Todotua.
Proyek PT CAA termasuk dalam RPJMN 2025-2029 sebagai Proyek Strategis Nasional berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Proyek hilirisasi petrokimia ini berpotensi menghasilkan nilai ekspor Rp35-40 triliun hingga 2040.
Realisasi investasi Provinsi Banten triwulan I 2025 mencapai Rp31,1 triliun, dengan tiga sektor tertinggi:
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan dukungan penuh: "Kita berkomitmen mendukung realisasi investasi di Banten berjalan tepat waktu dengan manfaat optimal bagi masyarakat."
Direktur Chandra Asri Group Edi Rivai mengapresiasi fasilitasi pemerintah: "Chandra Asri berkomitmen terus berinvestasi di Indonesia dan mematuhi semua regulasi yang berlaku."
Langkah tegas pemerintah ini membuka peluang besar bagi daerah seperti Kabupaten Sintang untuk menarik investasi berkualitas dalam iklim yang aman dan kondusif.
DPMPTSP Kabupaten Sintang siap memberikan fasilitasi optimal dengan jaminan perlindungan hukum dan transparansi proses perizinan sesuai standar nasional.
Untuk konsultasi investasi dan perizinan yang aman dan transparan di Kabupaten Sintang, hubungi:
Alamat: Jl. Pattimura No. 1, Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Telepon: 0565-2060001
The Ministry of Investment and Downstream/BKPM held a strategic meeting with Banten Governor, Regional Police Chief, Chamber of Commerce, and PT Chandra Asri Alkali (CAA) to address disruptions to a Rp15 trillion investment project. This proactive step demonstrates the government's commitment to maintaining a conducive and secure investment climate.
Deputy Minister of Investment and Downstream/Deputy Head of BKPM Todotua Pasaribu emphasized the government's full commitment to ensuring smooth investment implementation as a crucial pillar of national industrial downstream development.
"The state must provide guarantees, both internally and externally, for investments in our country to maintain a conducive and sustainable investment environment," Deputy Minister Todotua firmly stated.
The Ministry of Investment and Downstream/BKPM as Chairman of the Investment Acceleration Task Force will take swift and concrete measures to guarantee investment project implementation without interference.
Responding to the Cilegon incident, Deputy Minister Todotua expressed deep regret and handed the case over to law enforcement authorities for legal processing.
"We want to provide a deterrent effect against wrong actions to protect our country's investment climate," he emphasized.
Banten Regional Police Chief Irjen Pol Suyudi Ario Seto assured thorough investigation: "If there are suspected criminal acts disrupting the investment climate, we will process them according to law."
To prevent similar incidents, the government emphasizes the importance of strengthening oversight of business partnership patterns through Minister of Investment/Head of BKPM Regulation No. 1 of 2022 on Partnership Implementation Procedures between Large Enterprises and MSMEs.
"Investment provides economic growth impact, job absorption, technology transfer, and most importantly, enhanced regional economic empowerment through local entrepreneur development," Todotua explained.
The PT CAA project is included in the 2025-2029 National Medium-Term Development Plan as a National Strategic Project based on Presidential Regulation No. 12 of 2025. This petrochemical downstream project has potential export value of Rp35-40 trillion by 2040.
Banten Province's Q1 2025 investment realization reached Rp31.1 trillion, with three highest sectors:
Banten Governor Andra Soni affirmed full support: "We are committed to supporting investment realization in Banten to run on time with optimal benefits for the community."
Chandra Asri Group Director Edi Rivai appreciated government facilitation: "Chandra Asri is committed to continue investing in Indonesia and comply with all applicable regulations."
The government's firm stance opens significant opportunities for regions like Sintang Regency to attract quality investment in a safe and conducive environment.
DPMPTSP Sintang Regency is ready to provide optimal facilitation with legal protection guarantees and transparent licensing process according to national standards.
For safe and transparent investment consultation and licensing in Sintang Regency, contact:
Address: Jl. Pattimura No. 1, Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Phone: 0565-2060001
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu sukses menjajaki kerja sama strategis dengan Tiongkok di sektor kemaritiman dan perikanan. Kunjungan kerja ke Xiamen menghasilkan komitmen investasi sebesar USD100 juta dari Zhenghui Group, membuka peluang besar bagi transformasi ekonomi biru Indonesia.
Program ambisius ini akan dilaksanakan bertahap di tiga wilayah utama: Sulawesi, Papua, dan Sumatera. Fase pertama dimulai di Sulawesi Barat melalui kolaborasi dengan Kaisar Group, mencakup:
"Hilirisasi tidak hanya terjadi di industri mineral dan migas, tetapi juga serius kami kembangkan di industri kemaritiman," tegas Wamen Todotua.
Penandatanganan MoU antara PT KIPAS dengan tiga perusahaan Tiongkok terkemuka - Fujian Yihe Shipbuilding, Zhangzhou Hansheng Ship Design, dan CODA - menciptakan ekosistem lengkap mulai desain kapal hingga pengolahan hasil laut.
Zhenghui Group dengan fasilitas cold storage 2,4 hektare dan galangan kapal berkapasitas 150-600 GT menunjukkan komitmen serius dalam transfer teknologi dan investasi berkelanjutan.
DPMPTSP Kabupaten Sintang siap memfasilitasi peluang investasi maritim serupa. Hubungi kami di:
Alamat: Jl. Pattimura No. 1, Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Telepon: 0565-2060001
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui petugas pelayanan yang siap mendampingi pelaku usaha dan pemohon izin dalam setiap proses perizinan. Dengan dedikasi tinggi, tim petugas profesional kami hadir untuk memastikan kemudahan akses informasi, proses perizinan berusaha, dan berbagai jenis perizinan lainnya.
Sintang, May 15, 2025 - The Investment and One-Stop Integrated Services Office (DPMPTSP) of Sintang Regency held a Staff Meeting directly led by the Head of DPMPTSP, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si. This internal meeting, held on Thursday (5/15/2025) in the DPMPTSP Sintang Regency Meeting Room, was attended by all Civil Servants (ASN) and Contract Staff within the DPMPTSP environment.
This staff meeting focused discussions on four strategic aspects in organizational management and public service delivery:
The Head of DPMPTSP emphasized the importance of discipline as the foundation of excellent service. This session discussed:
Discussion on budget reallocation was conducted to optimize the use of public funds:
DPMPTSP Sintang is committed to developing innovations to improve service quality:
Strengthening investment oversight functions became an important focus in the meeting:
Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si emphasized that this staff meeting is part of ongoing efforts to improve organizational performance. Several important points conveyed:
The results of the staff meeting will be followed up through:
Through this staff meeting, DPMPTSP Sintang Regency demonstrates a strong commitment to continue innovating and improving service quality to the community and business world in Sintang Regency.
For further information, please contact:
DPMPTSP Sintang Regency
Address: Jl. Pattimura No. 1, Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Telepon: 0565-2060001
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Staf yang dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si. Rapat internal yang berlangsung pada Kamis (15/5/2025) di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak di lingkungan DPMPTSP.
Rapat staf kali ini memfokuskan pembahasan pada empat aspek strategis dalam pengelolaan organisasi dan pelayanan publik:
Kepala DPMPTSP menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi pelayanan prima. Dalam sesi ini dibahas:
Pembahasan mengenai realokasi anggaran dilakukan untuk optimalisasi penggunaan dana publik:
DPMPTSP Sintang berkomitmen mengembangkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan:
Penguatan fungsi pengawasan investasi menjadi fokus penting dalam rapat:
Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si menegaskan bahwa rapat staf ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja organisasi. Beberapa poin penting yang disampaikan:
Hasil rapat staf akan ditindaklanjuti melalui:
DPMPTSP Kabupaten Sintang melalui rapat staf ini menunjukkan komitmen kuat untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Sintang.
Informasi lebih lanjut hubungi:
DPMPTSP Kabupaten Sintang
Alamat: Jl. Pattimura No. 1, Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Telepon: 0565-2060001
Pejabat Fungsional Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun 2024. Rapat strategis ini diselenggarakan pada Rabu (14/5/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sintang.
Melalui partisipasi dalam rapat kerja Pansus LKPj ini, DPMPTSP Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha. Evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk pengembangan program dan perbaikan sistem pelayanan di masa mendatang.
DPMPTSP Kabupaten Sintang akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima di bidang investasi dan perizinan untuk mendukung pembangunan ekonomi Kabupaten Sintang yang berkelanjutan.
Pejabat Fungsional Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Dra. Warnida, M.Si dan Zubaedah, S.Sos, MM, turut serta dalam kegiatan konsultasi dan koordinasi yang dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Sintang. Kunjungan kerja ini dilaksanakan ke dua instansi penting di tingkat provinsi, yaitu Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (8/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Sintang terhadap kinerja Pemerintah Daerah, khususnya terkait dengan pelaporan pertanggungjawaban. Kehadiran pejabat fungsional DPMPTSP Kabupaten Sintang mendampingi Pansus LKPj bertujuan untuk:
The Head of the Investment and One-Stop Integrated Services Office (DPMPTSP) of Sintang Regency, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, accompanied by functional officials, attended the 2024 Investment Realization Data Reconciliation Meeting for all Regencies/Cities across West Kalimantan. This important meeting was held on Thursday (5/8/2025) in the Meeting Room of the West Kalimantan Provincial DPMPTSP.
Several important points discussed during the reconciliation meeting include:
DPMPTSP Sintang Regency will continue to coordinate with the Provincial DPMPTSP and relevant agencies to ensure investment realization targets can be met in supporting regional economic growth.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, bersama pejabat fungsional menghadiri Rapat Rekonsiliasi Data Realisasi Penanaman Modal Tahun 2024 untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Rapat penting ini diselenggarakan pada Kamis (8/5/2025) di Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat rekonsiliasi tersebut meliputi:
DPMPTSP Kabupaten Sintang akan terus berkoordinasi dengan DPMPTSP Provinsi dan instansi terkait untuk memastikan target realisasi investasi dapat terpenuhi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.