Pemerintah Kabupaten Sintang melalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha pada hari Senin, 18 desember 2023 di Kabupaten Sintang.
Kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha di buka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menjelaskan tentang pengawasan yang di lakukan oleh pemerintah kepada pelaku usaha.
Materi yang disampaikan meliputi sosialiasi terkait kebijakan pengawasan perizinan berusaha berbasik resiko dan tatacara pengisian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) pada aplikasi OSS.