Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang Mengadakan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Pemerintah Kabupaten Sintang melalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha pada hari Senin, 18 desember 2023 di Kabupaten Sintang.

Kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha di buka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menjelaskan tentang pengawasan yang di lakukan oleh pemerintah kepada pelaku usaha. 

Materi yang disampaikan meliputi sosialiasi terkait kebijakan pengawasan perizinan berusaha berbasik resiko dan tatacara  pengisian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) pada aplikasi OSS.

WhatsApp Image 2023 12 21 at 08.33.48

WhatsApp Image 2023 12 21 at 08.33.50

WhatsApp Image 2023 12 21 at 09.08.07

WhatsApp Image 2023 12 21 at 09.08.07 1

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini245
Minggu Ini827
Bulan ini3416

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)