Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

SINTANG - Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Diskusi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang (Senin, 15 Juli 2024).

Kegiatan dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, SH, M.Si dan dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Koordinator dari 18 Gerai yang tergabung dalam penyelenggaraan MPP Bumi Senentang.

 

451215332 505118768710724 1602322362923402806 n

451216724 448749571366087 1725106156046813645 n

Published in Berita

Sintang - Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Periode Triwulan II-Semester I Tahun 2024 dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai tanggal 1 Juli hingga 20 Juli 2024 untuk Penanam Modal Skala Usaha Menengah dan Besar (PMA dan PMDN) wajib menyampaikan LKPM periode Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024 dan untuk Penanam Modal Skala Usaha Kecil wajib menyampaikan LKPM periode Semester I (Januari-Juni) Tahun 2024 melalui sistem OSS pada Menu Pelaporan. Kementerian Investasi/BKPM juga membuka layanan konsultasi virtual dalam rangka fasilitasi pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM (KLINIK LKPM) melalui zoom meeting dengan kuota terbatas pada:
 
Tanggal        : 1 - 20 Juli 2024
Waktu           : 09.00-12.00 WIB
Kuota            : 100 peserta/hari
Zoom            : ID 951 1757 2537 dan passcode : LKPMTW2

Kendala Penyampaian LKPM yang dialami oleh Pelaku Usaha dapat disampaikan melalui surel ke alamat This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan Subyek: Kendala LKPM.

Terima kasih

Published in Berita

Sintang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Evaluasi Kepatuhan Berusaha pada Rabu, 3 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang.

Dalam kegiatan evaluasi kepatuhan berusaha tersebut dihadiri 5 Koperasi yang menjalankan kegiatan usahanya di Kabupaten Sintang.

IMG 20240703 090423

IMG 20240703 090452

IMG 20240703 090503

Published in Berita

Sintang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menyelenggarakan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Khusus PBUMKU: Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit di Hall Serantung Waterpark New Setia Hotel pada Kamis, 4 Juli 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, sebanyak 15 koperasi dan 2 gabungan kelompok tani (Gapoktan) khusus bidang perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Sintang.


Setelah kegiatan bimtek/sosialisasi juga dilakukan pendampingan penerbitan PBUMKU: Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit Kepada peserta yang hadir.

 

DSC00273

DSC00307

DSC00311

DSC00320

DSC00359

Published in Berita

Sintang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang melaksanakan Evaluasi Kepatuhan Berusaha pada Jum'at, 28 Juni 2024

bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang.

 

Kegiatan Evaluasi Kepatuhan Berusaha dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si menyampaikan ketentuan-ketentuan teknis tentang Perizinan Berusaha Sektor agar dapat dipahami dan dipatuhi oleh para Pelaku Usaha.

 

Evaluasi ini dihadiri oleh perwakilan dari  Koperasi dan Perusahaan Perkebunan yang berusaha di Kabupaten Sintang

 

IMG 20240701 WA0009IMG 20240701 WA0011

IMG 20240701 WA0039

IMG 20240701 WA0014

IMG 20240701 WA0010

Published in Berita

Sungai Tebelian - Puluhan pelaku usaha di Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang mengikuti kegiatan Koordinasi dan Bimtek/Sosialisisai Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten. (Kamis, 25 April 2024).

Kegiatan Bimtek/Sosialisasi ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang.

Mewakili Bupati Kabupaten Sintang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, SH., M.Si membuka Acara sekaligus memberikan sedikit sambutan Bupati Sintang dalam rangka meningkatkan Realisasi Investasi yang ada di Kabupaten Sintang.

Dalam Sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang mengatakan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Sintang.

"Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi acuan penting dalam penyelenggaraan penanaman modal, khususnya investasi yang dilakukan oleh pelaku usaha di sektor pariwisata. Tidak menutup kemungkinan bagi pelaku usaha di sektor lainnya di Kabupaten Sintang untuk mengikuti kegiatan tersebut, sehingga menjadi dasar kegiatan yang dapat mendukung kesuksesan pembangunan daerah ke depan di bidang penanaman modal."

 420024622 6798239226964980 5558677731864969601 n

IMG 20240429 WA0032

IMG 20240429 WA0042

Published in Berita

Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman modal (lkpm) periode triwulan I tahun 2024 dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai 20 maret hingga 20 april 2024

Penanam modal skala usaha menengah dan besar wajib untuk menyampaikan lkpm periode triwulan i (januari-maret) tahun 2024 melalui sistem oss pada menu pelaporan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang membuka layanan konsultasi dalam rangka penyampaian LKPM di Bagian Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang

Pada Tanggal 20 Maret sampai dengan 20 April 2024 sesuai dengan jam kerja.

Kementerian Investasi/bkpm juga membuka layanan konsultasi virtual dalam rangka fasilitasi pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM (Klinik LKPM) melalui zoom meeting dengan kuota terbatas pada:

tanggal : 20 maret  - 20 april 2024
waktu : 09.00-12.00 wib
kuota : 100 peserta/hari
tautan pendaftaran : https://linktr.ee/lkpm2024


kendala penyampaian LKPM yang dialami oleh pelaku usaha dapat disampaikan melalui surel ke alamat This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan subyek:

Kendala Penyampaian LKPM, Kendala Pelaporan LKPM, atau juga dapat mengisi form melalui tautan https://linktr.ee/lkpm2024

Published in Berita

SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang melalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pengawasan dan Evaluasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi para Pelaku Usaha Sektor Pariwisata Kegiatan Tempat Hiburan Malam di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil bupati Sintang pada hari selasa (16/01/2024).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si menyampaikan ketentuan-ketentuan teknis tentang Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata agar dapat dipahami dan dipatuhi oleh para Pelaku Usaha.

Dalam arahannya Wakil Bupati Sintang Melkianus, S.Sos menyampaikan agar Pelaku Usaha patuh untuk melengkapi perizinan usahanya sesuai ketentuan, menjaga ketentraman dan ketertiban umum, dan menjalankan operasi usahanya sesuai waktu yang telah disepakati.

Pelaku usaha diberikan waktu selama 6 bulan untuk mengurus/melengkapi perizinan usahanya. Setelah waktu tersebut Pemerintah Kabupaten Sintang akan melakukan pengawasan dan penindakan lebih lanjut.

IMG 20240116 091638

IMG 20240116 092553

IMG 20240116 091901

IMG 20240116 092553

Published in Berita
Page 2 of 2

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini435
Minggu Ini908
Bulan ini435

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)