Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Sungai Tebelian - Puluhan pelaku usaha di Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang mengikuti kegiatan Koordinasi dan Bimtek/Sosialisisai Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten. (Kamis, 25 April 2024).

Kegiatan Bimtek/Sosialisasi ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang.

Mewakili Bupati Kabupaten Sintang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, SH., M.Si membuka Acara sekaligus memberikan sedikit sambutan Bupati Sintang dalam rangka meningkatkan Realisasi Investasi yang ada di Kabupaten Sintang.

Dalam Sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang mengatakan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Sintang.

"Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi acuan penting dalam penyelenggaraan penanaman modal, khususnya investasi yang dilakukan oleh pelaku usaha di sektor pariwisata. Tidak menutup kemungkinan bagi pelaku usaha di sektor lainnya di Kabupaten Sintang untuk mengikuti kegiatan tersebut, sehingga menjadi dasar kegiatan yang dapat mendukung kesuksesan pembangunan daerah ke depan di bidang penanaman modal."

 420024622 6798239226964980 5558677731864969601 n

IMG 20240429 WA0032

IMG 20240429 WA0042

Published in Berita

Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman modal (lkpm) periode triwulan I tahun 2024 dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai 20 maret hingga 20 april 2024

Penanam modal skala usaha menengah dan besar wajib untuk menyampaikan lkpm periode triwulan i (januari-maret) tahun 2024 melalui sistem oss pada menu pelaporan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang membuka layanan konsultasi dalam rangka penyampaian LKPM di Bagian Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang

Pada Tanggal 20 Maret sampai dengan 20 April 2024 sesuai dengan jam kerja.

Kementerian Investasi/bkpm juga membuka layanan konsultasi virtual dalam rangka fasilitasi pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM (Klinik LKPM) melalui zoom meeting dengan kuota terbatas pada:

tanggal : 20 maret  - 20 april 2024
waktu : 09.00-12.00 wib
kuota : 100 peserta/hari
tautan pendaftaran : https://linktr.ee/lkpm2024


kendala penyampaian LKPM yang dialami oleh pelaku usaha dapat disampaikan melalui surel ke alamat This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan subyek:

Kendala Penyampaian LKPM, Kendala Pelaporan LKPM, atau juga dapat mengisi form melalui tautan https://linktr.ee/lkpm2024

Published in Berita

SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang melalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pengawasan dan Evaluasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi para Pelaku Usaha Sektor Pariwisata Kegiatan Tempat Hiburan Malam di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil bupati Sintang pada hari selasa (16/01/2024).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si menyampaikan ketentuan-ketentuan teknis tentang Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata agar dapat dipahami dan dipatuhi oleh para Pelaku Usaha.

Dalam arahannya Wakil Bupati Sintang Melkianus, S.Sos menyampaikan agar Pelaku Usaha patuh untuk melengkapi perizinan usahanya sesuai ketentuan, menjaga ketentraman dan ketertiban umum, dan menjalankan operasi usahanya sesuai waktu yang telah disepakati.

Pelaku usaha diberikan waktu selama 6 bulan untuk mengurus/melengkapi perizinan usahanya. Setelah waktu tersebut Pemerintah Kabupaten Sintang akan melakukan pengawasan dan penindakan lebih lanjut.

IMG 20240116 091638

IMG 20240116 092553

IMG 20240116 091901

IMG 20240116 092553

Published in Berita

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini18
Minggu Ini1334
Bulan ini3827

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)