Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas DPMPTSP: Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Pelaksanaan Monev oleh Tim Penilai Internal Inspektorat

DPMPTSP Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pembangunan Zona Integritas pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan strategis ini dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Bidang III Inspektorat Kabupaten Sintang sebagai bagian dari upaya sistematis membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini menunjukkan keseriusan DPMPTSP Kabupaten Sintang dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip good governance dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Zona Integritas menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

Partisipasi Aktif Seluruh Stakeholder

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran kunci dalam pembangunan Zona Integritas:

Pimpinan dan Pengawas

  • Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang sebagai penanggung jawab utama implementasi Zona Integritas
  • Tim Penilai Internal (TPI) Bidang III Inspektorat Kabupaten Sintang sebagai evaluator independen

Tim Pelaksana

  • Seluruh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas DPMPTSP Kabupaten Sintang yang terdiri dari berbagai unit kerja dan pegawai yang terlibat langsung dalam implementasi program

Kehadiran seluruh stakeholder ini menunjukkan komitmen kolektif dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan transparan di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Sintang.

Tujuan Strategis Monitoring dan Evaluasi

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi Zona Integritas memiliki beberapa tujuan strategis yang saling berkaitan:

1. Memantau Hasil Internalisasi Pembangunan Zona Integritas

Kegiatan monev bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana nilai-nilai integritas telah terinternalisasi dalam seluruh aspek pelayanan dan operasional DPMPTSP. Internalisasi yang efektif akan tercermin dalam:

  • Perubahan perilaku dan sikap pegawai
  • Penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang konsisten
  • Implementasi sistem pengendalian internal yang efektif
  • Budaya kerja yang transparan dan akuntabel

2. Memastikan Kesesuaian Program Kerja dengan Target

Tim Penilai Internal melakukan evaluasi terhadap program kerja yang telah disusun untuk memastikan:

  • Kesesuaian dengan pedoman pembangunan Zona Integritas
  • Relevansi target yang ditetapkan dengan kondisi organisasi
  • Ketercapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan
  • Efektivitas strategi implementasi yang dijalankan

3. Validasi Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas

Evaluasi terhadap rencana aksi dilakukan untuk memastikan:

  • Target-target yang ditetapkan realistis dan terukur
  • Kegiatan yang direncanakan sesuai dengan tujuan Zona Integritas
  • Alokasi sumber daya yang tepat dan efisien
  • Timeline implementasi yang feasible dan achievable

Signifikansi Zona Integritas dalam Pelayanan Publik

Pembangunan Zona Integritas di DPMPTSP Kabupaten Sintang memiliki dampak yang signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik:

Peningkatan Transparansi

  • Keterbukaan informasi dalam proses perizinan dan penanaman modal
  • Publikasi standar pelayanan yang jelas dan mudah diakses
  • Mekanisme pengaduan dan feedback yang responsif

Penguatan Akuntabilitas

  • Sistem pelaporan yang terstruktur dan berkala
  • Mekanisme evaluasi kinerja yang objektif
  • Tanggung jawab yang jelas dalam setiap proses pelayanan

Eliminasi Praktik KKN

  • Implementasi sistem yang meminimalkan ruang untuk praktik korupsi
  • Pengawasan internal yang ketat dan berkelanjutan
  • Budaya kerja yang mengedepankan integritas dan profesionalisme

Peran Tim Penilai Internal dalam Pengawasan

Tim Penilai Internal (TPI) Bidang III Inspektorat Kabupaten Sintang memiliki peran krusial dalam:

Evaluasi Objektif

  • Melakukan penilaian independen terhadap implementasi Zona Integritas
  • Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan program
  • Memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif

Pengawasan Berkelanjutan

  • Melakukan monitoring secara berkala terhadap progress pembangunan Zona Integritas
  • Memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar yang berlaku
  • Mengidentifikasi risiko potensial dan memberikan early warning

Fasilitasi Perbaikan

  • Memberikan guidance dan arahan teknis dalam implementasi
  • Memfasilitasi sharing best practices
  • Mendorong inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan

Komitmen Jangka Panjang DPMPTSP

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang DPMPTSP Kabupaten Sintang untuk:

  • Menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik
  • Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang good governance
  • Mendukung upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah

Dengan pelaksanaan monev yang konsisten dan berkelanjutan, DPMPTSP Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi contoh implementasi Zona Integritas yang sukses di tingkat kabupaten.

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini153
Minggu Ini2006
Bulan ini22301

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)