Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Selasa, 11 Maret 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Evaluasi Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, serta dihadiri oleh OPD Teknis terkait penerbitan PKKPR dan Pejabat Fungsional di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Sintang.

Tujuan Rapat Evaluasi:

Meninjau proses penerbitan PKKPR untuk memastikan kelancaran administrasi dan layanan.

Mengidentifikasi kendala serta tantangan yang dihadapi dalam penerbitan PKKPR di Kabupaten Sintang.

Menentukan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerbitan PKKPR ke depannya.

Memperkuat koordinasi antar OPD Teknis dalam pelaksanaan kebijakan pemanfaatan ruang yang efektif.

Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan penerbitan PKKPR dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan efisien, sehingga memberikan dampak positif bagi perkembangan investasi dan pembangunan di Kabupaten Sintang.

 

SaveVid.Net 482757673 18165960214326738 1587506247852741691 n

SaveVid.Net 483921256 18165960205326738 7173956679551501344 n

SaveVid.Net 483485115 18165960196326738 8728329859007039108 n

Published in Berita
Wednesday, 12 March 2025 07:32

Penyampaian LKPM Triwulan I Tahun 2025

Seperti pada tahun sebelumnya, #Invesmin ingin mengingatkan kepada setiap perusahaan penanaman modal untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan I (Januari-Maret) tahun 2025.

Penyampaian LKPM dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai 17 Maret s.d 17 April 2025 mendatang.

Yuk, segera sampaikan LKPM usahamu

Published in Berita

Pada Senin, 3 Februari 2025, telah diselenggarakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Sektor Kesehatan yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, serta dihadiri oleh perangkat daerah teknis dan perwakilan asosiasi profesi kesehatan.

Tujuan Rapat Evaluasi

Evaluasi ini bertujuan untuk:
✅ Menilai efektivitas layanan digital MPP di sektor kesehatan.
✅ Mengidentifikasi tantangan dan kendala dalam implementasi layanan digital.
✅ Meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di sektor kesehatan.
✅ Merumuskan langkah strategis untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan berbasis digital.

Melalui evaluasi ini, diharapkan layanan MPP Digital sektor kesehatan semakin optimal dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Kabupaten Sintang.

Snapinst.app 476168541 18162360985326738 435217603134008123 n 1080

Snapinst.app 476279822 18162361018326738 281959296129935141 n 1080

Snapinst.app 476376249 18162360994326738 6730573917692713523 n 1080

Snapinst.app 476274732 18162361021326738 1859314712500415243 n 1080

Published in Berita

Hilirisasi adalah proses pengolahan bahan mentah menjadi produk setengah jadi atau produk jadi dengan nilai tambah lebih tinggi. Proses ini tidak hanya meningkatkan nilai jual komoditas, tetapi juga memainkan peran penting dalam memperkuat ekonomi nasional.

Manfaat Hilirisasi

  1. Meningkatkan Nilai Tambah Produk
    Pengolahan bahan mentah menjadi produk jadi dapat meningkatkan nilai jual komoditas secara signifikan, memberikan keuntungan ekonomi yang lebih besar.

  2. Menciptakan Lapangan Kerja
    Proses hilirisasi membutuhkan tenaga kerja tambahan di sektor pengolahan, menciptakan peluang kerja baru bagi masyarakat lokal.

  3. Diversifikasi Ekonomi
    Hilirisasi mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah, mendorong pengembangan sektor manufaktur, dan menciptakan ekonomi yang lebih stabil dan beragam.

  4. Meningkatkan Daya Saing Global
    Produk dengan nilai tambah memiliki daya saing lebih tinggi di pasar internasional, meningkatkan posisi negara dalam perdagangan global.

Contoh Hilirisasi di Indonesia

  1. Sektor Pertambangan
    Pemerintah melarang ekspor bijih nikel mentah sejak 2020 untuk mendorong pembangunan smelter dalam negeri. Hasilnya, nikel diolah menjadi produk bernilai tinggi seperti feronikel dan stainless steel.

  2. Sektor Pertanian
    Pengolahan kelapa sawit menjadi biodiesel, oleokimia, dan produk makanan olahan memberikan nilai tambah yang signifikan, membuka pasar internasional yang lebih luas.

Tantangan dalam Implementasi Hilirisasi

  1. Investasi Besar
    Pembangunan infrastruktur pengolahan membutuhkan modal yang signifikan. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah dan investor.

  2. Kebutuhan Teknologi Tinggi
    Proses hilirisasi memerlukan teknologi canggih dan tenaga kerja terampil untuk memastikan efisiensi dan kualitas produk.

  3. Kebijakan yang Konsisten
    Regulasi yang mendukung serta insentif bagi pelaku industri menjadi kunci keberhasilan hilirisasi. Ketidakpastian kebijakan dapat menghambat minat investor.

Strategi Mendorong Hilirisasi

  1. Investasi dalam Infrastruktur dan Teknologi
    Pemerintah perlu memberikan dukungan dalam pembangunan smelter, fasilitas pengolahan, dan penelitian untuk menciptakan teknologi pengolahan yang kompetitif.

  2. Penguatan Sumber Daya Manusia
    Penyediaan pelatihan dan pendidikan vokasi untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal menjadi prioritas penting.

  3. Insentif bagi Investor
    Menawarkan insentif fiskal dan perlindungan terhadap industri lokal dapat menarik minat investasi dalam sektor hilirisasi.

Refleksi dan Harapan

Hilirisasi bukan sekadar strategi pengolahan bahan mentah, tetapi juga langkah menuju kemandirian ekonomi Indonesia. Dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam melalui pengolahan dalam negeri, Indonesia dapat menciptakan ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Keberhasilan hilirisasi memerlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Dukungan terhadap pengembangan teknologi, pelatihan tenaga kerja, dan konsistensi kebijakan akan menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan program ini.

Melalui hilirisasi, Indonesia dapat membangun masa depan yang lebih cerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengukuhkan posisi sebagai pemain global dalam perdagangan internasional.

Published in Berita

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si beserta Staf dan Dharma Wanita mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 25 Desember 2024 dan Selamat Tahun Baru 1 Januari 2025.

Published in Berita

Sintang - Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang Kabupaten Sintang bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sintang. (Selasa, 17 Desember 2024)

 

Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, S.H, M.Si, Staf Ahli Bupati bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Asmidi, S.Kom, M.Si, Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Helmi, S.Sos, M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, M.M., sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, dan tamu undangan lainnya.

Untitled 1

Untitled 2

Untitled 3

Untitled 4Untitled 5

Published in Berita
Tuesday, 17 December 2024 08:31

Penyampaian LKPM Triwulan IV Tahun 2024

Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Periode Triwulan II-Semester I Tahun 2024 dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai tanggal 1 Juli hingga 20 Juli 2024 untuk Penanam Modal Skala Usaha Menengah dan Besar (PMA dan PMDN) wajib menyampaikan LKPM periode Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024 dan untuk Penanam Modal Skala Usaha Kecil wajib menyampaikan LKPM periode Semester I (Januari-Juni) Tahun 2024 melalui sistem OSS pada Menu Pelaporan. Kementerian Investasi/BKPM juga membuka layanan konsultasi virtual dalam rangka fasilitasi pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM (KLINIK LKPM) melalui zoom meeting dengan kuota terbatas pada:
 
Tanggal        : 1 - 20 Juli 2024
Waktu           : 09.00-12.00 WIB
Kuota            : 100 peserta/hari
Zoom            : ID 951 1757 2537 dan passcode : LKPMTW2

Kendala Penyampaian LKPM yang dialami oleh Pelaku Usaha dapat disampaikan melalui surel ke alamat This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan Subyek: Kendala LKPM.

Terima kasih

Published in Berita

Sintang - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Sintang, Ir. Erwin Eimanjuntak, M.Si melantik 2 Orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Sintang. (Senin, 16 Desember 2024)

Bertindak sebagai saksi pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Sintang, Ernawati, S.Pd, MM dan Penata Perizinan Ahli Madya, Dra. Warnida, M.Si

Turut hadir pula dalam pelantikan tersebut Perwakilan dari BKPSDM Kabupaten Sintang.

DSC01598

DSC01574

DSC01574

DSC01600

DSC01602

DSC01612

 

Published in Berita
Thursday, 10 October 2024 02:15

Serawai - 3 Oktober 2024

Published in KAIN IKAT
Tuesday, 01 October 2024 07:46

Penyampaian LKPM Triwulan III Tahun 2024

Penyampaian LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) Triwulan III Tahun 2024. Periode Penyampaian 25 September 2024 s.d 8 Oktober 2024.

Maksud dan tujuan LKPM adalah agar terdata laporan perkembangan kegiatan usaha, baik yang belum berproduksi/operasi komersial maupun yang sudah,

yang mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi, termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainya,

terkait pelaksanaan penanaman modal yang disampaikan oleh pelaku usaha orang perseorangan dan badan usaha secara daring melalui subsitem pengawasan pada sistem OSS.

 

Published in Berita

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini376
Minggu Ini849
Bulan ini376

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)