Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Administrator

Administrator

A big fan of open source and Ubuntu. Founder at joomlabuff

Website URL: http://joomlabuff.com/ Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jakarta, 8 Januari 2025 - Dalam upaya memastikan tercapainya target investasi nasional tahun 2024 sebesar Rp1.650 triliun, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, memimpin rapat konsolidasi penting pada Kamis (8/1) di Jakarta. Fokus utama rapat tersebut adalah evaluasi capaian realisasi investasi triwulan IV (Oktober-Desember 2024) sekaligus meninjau proses pengumpulan data dari pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dalam forum tersebut, Todotua Pasaribu menegaskan bahwa meskipun tantangan ekonomi dan investasi global tidak dapat diabaikan, dirinya tetap optimis bahwa target ambisius tersebut akan dapat dicapai. “Kami tetap yakin bahwa kerja keras bersama, pengawasan yang baik, dan partisipasi aktif pelaku usaha akan membantu kita mencapai target investasi tahun 2024,” ungkap Todotua dengan penuh keyakinan.

Imbauan Bagi Pelaku Usaha: Segera Sampaikan LKPM

Wakil Menteri juga menekankan pentingnya pelaku usaha segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan IV. Laporan ini wajib dilaporkan oleh pelaku usaha menengah dan besar, sementara untuk usaha kecil, laporan dilakukan untuk periode semester II (Juli-Desember 2024).

“Batas waktu penyampaian LKPM adalah Jumat, 10 Januari 2025. Kami mengimbau agar seluruh pelaku usaha yang belum menyampaikan laporan segera memenuhi kewajibannya,” jelasnya. Proses pelaporan ini bertujuan untuk memastikan data investasi dapat tercatat dengan akurat sehingga kebijakan strategis yang dirumuskan pemerintah bisa lebih tepat sasaran.

Pentingnya Ketepatan Waktu dalam Pelaporan

Todotua mengingatkan bahwa keterlambatan pelaporan dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan yang strategis. Dengan data yang lengkap dan terverifikasi, pemerintah dapat memetakan peluang dan kendala investasi di seluruh wilayah. "Kita perlu berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem investasi yang kondusif, dan data yang valid menjadi fondasi utamanya," tegasnya.

OSS Sebagai Solusi Efisiensi Pelaporan

Dalam mendukung upaya pencatatan data investasi, sistem OSS yang dikelola oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus dioptimalkan. Platform ini memungkinkan pelaku usaha untuk menyampaikan laporan secara daring, memudahkan proses pelaporan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.

Laporan LKPM meliputi berbagai informasi penting, seperti:

  • Perkembangan proyek investasi
  • Penyerapan tenaga kerja
  • Kendala yang dihadapi selama proses investasi

Komitmen Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi

Rapat ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan realisasi investasi. Dengan target Rp1.650 triliun, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor dan membuka lebih banyak lapangan kerja.

“Dengan adanya sinergi dari seluruh pihak, kami optimis target investasi ini tidak hanya menjadi angka, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi perekonomian nasional,” tutup Todotua Pasaribu.

Pada Kamis, 23 Januari 2025, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, SH, M. Si, melantik lima orang Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang. Acara pelantikan berlangsung di kantor dinas tersebut dan menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan investasi di daerah.

Kelima pejabat yang dilantik merupakan hasil dari proses penyesuaian atau inpassing yang telah memperoleh rekomendasi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan efisiensi dalam tata kelola penanaman modal, yang menjadi salah satu prioritas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sintang.

Dalam sambutannya, Kartiyus mengingatkan seluruh jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang untuk bekerja secara maksimal dalam mencapai indikator kinerja realisasi investasi. Menurutnya, peningkatan investasi memiliki dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Kartiyus juga menekankan bahwa keberhasilan realisasi investasi bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi membutuhkan sinergi antar lembaga dan peran aktif seluruh jajaran dinas. Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi nyata dalam mempermudah proses perizinan, meningkatkan daya tarik investasi, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan investasi, mempercepat proses perizinan, dan memastikan pelaksanaan program strategis yang mampu menarik minat investor. Dengan adanya pejabat fungsional yang kompeten, Kabupaten Sintang diharapkan dapat mencapai target realisasi investasi yang lebih tinggi, yang pada akhirnya berdampak positif pada lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

1

2

3

Hilirisasi adalah proses pengolahan bahan mentah menjadi produk setengah jadi atau produk jadi dengan nilai tambah lebih tinggi. Proses ini tidak hanya meningkatkan nilai jual komoditas, tetapi juga memainkan peran penting dalam memperkuat ekonomi nasional.

Manfaat Hilirisasi

  1. Meningkatkan Nilai Tambah Produk
    Pengolahan bahan mentah menjadi produk jadi dapat meningkatkan nilai jual komoditas secara signifikan, memberikan keuntungan ekonomi yang lebih besar.

  2. Menciptakan Lapangan Kerja
    Proses hilirisasi membutuhkan tenaga kerja tambahan di sektor pengolahan, menciptakan peluang kerja baru bagi masyarakat lokal.

  3. Diversifikasi Ekonomi
    Hilirisasi mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah, mendorong pengembangan sektor manufaktur, dan menciptakan ekonomi yang lebih stabil dan beragam.

  4. Meningkatkan Daya Saing Global
    Produk dengan nilai tambah memiliki daya saing lebih tinggi di pasar internasional, meningkatkan posisi negara dalam perdagangan global.

Contoh Hilirisasi di Indonesia

  1. Sektor Pertambangan
    Pemerintah melarang ekspor bijih nikel mentah sejak 2020 untuk mendorong pembangunan smelter dalam negeri. Hasilnya, nikel diolah menjadi produk bernilai tinggi seperti feronikel dan stainless steel.

  2. Sektor Pertanian
    Pengolahan kelapa sawit menjadi biodiesel, oleokimia, dan produk makanan olahan memberikan nilai tambah yang signifikan, membuka pasar internasional yang lebih luas.

Tantangan dalam Implementasi Hilirisasi

  1. Investasi Besar
    Pembangunan infrastruktur pengolahan membutuhkan modal yang signifikan. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah dan investor.

  2. Kebutuhan Teknologi Tinggi
    Proses hilirisasi memerlukan teknologi canggih dan tenaga kerja terampil untuk memastikan efisiensi dan kualitas produk.

  3. Kebijakan yang Konsisten
    Regulasi yang mendukung serta insentif bagi pelaku industri menjadi kunci keberhasilan hilirisasi. Ketidakpastian kebijakan dapat menghambat minat investor.

Strategi Mendorong Hilirisasi

  1. Investasi dalam Infrastruktur dan Teknologi
    Pemerintah perlu memberikan dukungan dalam pembangunan smelter, fasilitas pengolahan, dan penelitian untuk menciptakan teknologi pengolahan yang kompetitif.

  2. Penguatan Sumber Daya Manusia
    Penyediaan pelatihan dan pendidikan vokasi untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal menjadi prioritas penting.

  3. Insentif bagi Investor
    Menawarkan insentif fiskal dan perlindungan terhadap industri lokal dapat menarik minat investasi dalam sektor hilirisasi.

Refleksi dan Harapan

Hilirisasi bukan sekadar strategi pengolahan bahan mentah, tetapi juga langkah menuju kemandirian ekonomi Indonesia. Dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam melalui pengolahan dalam negeri, Indonesia dapat menciptakan ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Keberhasilan hilirisasi memerlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Dukungan terhadap pengembangan teknologi, pelatihan tenaga kerja, dan konsistensi kebijakan akan menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan program ini.

Melalui hilirisasi, Indonesia dapat membangun masa depan yang lebih cerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengukuhkan posisi sebagai pemain global dalam perdagangan internasional.

Apa Itu Nomor Induk Berusaha (NIB)?
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia. Sebagai bukti pendaftaran dan legalitas, NIB memungkinkan pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan bisnis secara sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Fungsi Penting NIB

Selain sebagai identitas usaha, NIB memiliki berbagai fungsi strategis yang membantu pelaku usaha, antara lain:

  1. Angka Pengenal Importir (API)
    NIB berfungsi sebagai API, memungkinkan pelaku usaha untuk melakukan kegiatan impor sesuai peraturan.

  2. Hak Akses Kepabeanan
    Dengan NIB, pelaku usaha mendapatkan hak akses kepabeanan yang mempermudah pengurusan ekspor dan impor.

  3. Pendaftaran Kepesertaan Jaminan Sosial
    NIB digunakan untuk mendaftarkan pelaku usaha dalam program jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, demi kesejahteraan karyawan.

  4. Wajib Lapor Ketenagakerjaan
    Memfasilitasi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  5. Penyederhanaan Perizinan
    Melalui sistem Online Single Submission (OSS), NIB menyederhanakan proses pengurusan perizinan usaha secara lebih efisien.

  6. Akses Pembiayaan dan Insentif Pemerintah
    NIB mempermudah pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan dan berbagai program insentif pemerintah.

  7. Partisipasi dalam Tender Pemerintah
    NIB membuka peluang untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh pemerintah.

  8. Perlindungan Hukum
    Memastikan usaha Anda diakui secara hukum, memberikan legitimasi dan perlindungan dalam menjalankan bisnis.

Cara Mendapatkan NIB

Proses pendaftaran NIB dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan langkah-langkah berikut:

  1. Dokumen yang Dibutuhkan
    Siapkan KTP, NPWP, dan data usaha lainnya.
  2. Pendaftaran
    Daftar melalui portal OSS dengan mengisi informasi secara akurat sesuai ketentuan.
  3. Verifikasi dan Pengesahan
    Setelah data diverifikasi, pelaku usaha akan menerima NIB sebagai identitas resmi.

Manfaat NIB bagi Iklim Usaha

Penerapan NIB merupakan langkah maju dalam reformasi birokrasi. Dengan fungsi yang terintegrasi, NIB tidak hanya mempermudah legalitas usaha tetapi juga meningkatkan transparansi, efisiensi, dan daya saing iklim bisnis di Indonesia. Sistem ini mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lingkungan usaha yang kondusif.

Tantangan Implementasi

Meskipun memberikan banyak manfaat, implementasi NIB menghadapi beberapa kendala, terutama dalam hal sosialisasi dan pemahaman pelaku usaha kecil. Edukasi berkelanjutan dan dukungan pemerintah menjadi kunci agar sistem ini dapat berjalan optimal.

Kesimpulan
Nomor Induk Berusaha adalah elemen krusial dalam ekosistem bisnis di Indonesia. Dengan berbagai fungsi yang terintegrasi, NIB tidak hanya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Pemahaman dan pemanfaatan NIB yang baik akan menjadi langkah strategis menuju pertumbuhan usaha yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Memasuki penghujung tahun, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengingatkan para investor untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV 2024. Laporan ini sangat penting untuk mengevaluasi kinerja investasi nasional serta memetakan dampak kebijakan investasi sepanjang tahun.

Pentingnya Pelaporan LKPM

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (Dalaks), Edy Junaedi, menekankan bahwa LKPM tidak hanya menjadi alat pemantauan kinerja investasi, tetapi juga memastikan kelancaran proyek di lapangan.

“Kami berharap pelaku usaha dapat memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan LKPM tepat waktu. Data ini membantu kami memantau proyek, menyelesaikan kendala, dan merumuskan kebijakan yang lebih baik,” ujar Edy.

Capaian Realisasi Investasi 2024

Pada triwulan sebelumnya, realisasi investasi menunjukkan tren positif:

  • Triwulan III 2024: Realisasi sebesar Rp431,48 triliun, meningkat 15,24% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
  • Januari-September 2024: Total realisasi investasi mencapai Rp1.261,43 triliun, meningkat 19,78% dibanding periode yang sama tahun 2023.

Angka ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap iklim investasi Indonesia, yang didukung oleh berbagai inisiatif seperti insentif pajak, fasilitasi proyek strategis nasional, dan perbaikan regulasi.


Target dan Optimisme 2024

Kinerja investasi hingga Triwulan IV akan menentukan tercapainya target nasional sebesar Rp1.650 triliun. Dengan pencapaian 76,45% dari target hingga September 2024, Kementerian optimistis dapat memenuhi sisa target melalui sinergi pemerintah dan pelaku usaha.

Panduan Pelaporan LKPM Triwulan IV

Pelaporan LKPM wajib dilakukan oleh:

  • Usaha Menengah dan Besar: Triwulan IV (Oktober—Desember 2024).
  • Usaha Kecil: Semester II (Juli—Desember 2024).

Periode Pelaporan:
1—10 Januari 2025 melalui oss.go.id. Data yang dilaporkan mencakup:

  • Perkembangan proyek investasi.
  • Penyerapan tenaga kerja.
  • Hambatan yang dihadapi.

Fasilitas Klinik LKPM

Untuk mempermudah pelaku usaha, Kementerian Investasi membuka Klinik LKPM secara virtual melalui Zoom:

  • Periode: 30 Desember 2024 – 10 Januari 2025
  • Waktu: Pukul 09.00–12.00 WIB
  • Kapasitas: 100 peserta per hari
  • Pendaftaran: Melalui tautan heylink.me/triwulaniv2024

Klinik ini menyediakan panduan teknis dan menjawab pertanyaan terkait pengisian LKPM.

Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Tidak Melapor

Kementerian menegaskan pentingnya pelaporan LKPM. Pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban ini dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pencabutan izin usaha.

Meningkatkan Kolaborasi untuk Investasi Berkelanjutan

Melalui LKPM, pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga turut berkontribusi dalam menjaga momentum positif investasi nasional.

“Dengan melaporkan LKPM, pelaku usaha membantu menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan mendukung pencapaian target nasional,” tutup Edy Junaedi.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si beserta Staf dan Dharma Wanita mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 25 Desember 2024 dan Selamat Tahun Baru 1 Januari 2025.

Tuesday, 24 December 2024 04:00

Apakah Semua Usaha Wajib Memiliki Izin Lokasi?

Pentingnya Pemilihan Lokasi dalam Memulai Usaha dan Peran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

Salah satu elemen penting dalam memulai dan menjalankan usaha adalah pemilihan lokasi usaha. Tidak hanya menjadi aspek strategis, lokasi usaha juga berperan sebagai syarat utama dalam pengurusan perizinan untuk mendukung kelancaran kegiatan usaha. Dalam konteks ini, izin lokasi menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi pelaku usaha yang membutuhkan tanah untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Dari Izin Lokasi ke Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

Seiring dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu 2/2022), istilah "izin lokasi" kini telah digantikan dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). KKPR menjadi salah satu persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sebelum mendapatkan izin usaha.

Namun, tidak semua jenis usaha memerlukan KKPR. Pelaku usaha yang telah memiliki atau menguasai prasarana usaha, seperti pelaku usaha yang bergerak di sektor bisnis online, pedagang ritel, atau usaha yang berlokasi di kawasan komersial, tidak diwajibkan memiliki KKPR. Sebaliknya, KKPR tetap wajib bagi pelaku usaha yang membutuhkan tanah baru sebagai lokasi kegiatan usahanya.

Kemudahan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK)

Dalam mendukung pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), pemerintah memberikan kemudahan dengan menetapkan mekanisme pernyataan mandiri. Melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, pelaku UMK cukup menyatakan bahwa lokasi usahanya sesuai dengan tata ruang yang berlaku. Pernyataan ini juga mencakup komitmen untuk menerima sanksi jika di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian lokasi dengan peraturan tata ruang.

Bagi pelaku usaha yang telah memiliki izin lokasi yang diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, izin tersebut masih tetap berlaku hingga masa berlakunya habis.

Proses KKPR Melalui OSS

Pelaksanaan KKPR kini dilakukan sepenuhnya melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dalam proses ini, Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) diberikan berdasarkan kecocokan rencana kegiatan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) atau zonasi wilayah terkait. KKPR memiliki masa berlaku selama tiga tahun sejak tanggal diterbitkan, sehingga pelaku usaha perlu memastikan kepatuhannya terhadap aturan tata ruang yang berlaku.

Kesimpulan

Pemilihan lokasi usaha dan pengurusan KKPR adalah langkah strategis yang tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha. Dengan memahami dan mengikuti prosedur KKPR melalui OSS, pelaku usaha dapat memastikan bahwa kegiatan usahanya berjalan lancar tanpa melanggar aturan tata ruang yang berlaku. Pemerintah juga telah memberikan berbagai kemudahan, terutama bagi pelaku UMK, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.

Apa Itu NIB?
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS). Bagi pelaku usaha di Indonesia, memiliki NIB menjadi syarat utama untuk mendapatkan berbagai izin usaha dan fasilitas penting. NIB juga berfungsi sebagai:

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Angka Pengenal Importir (API).
  • Hak akses kepabeanan.

NIB terdiri dari 13 digit angka yang dilengkapi tanda tangan elektronik dan fitur pengaman. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha secara otomatis terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. Menariknya, pembuatan NIB gratis dan dapat dilakukan secara online!

Keuntungan Memiliki NIB
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha mendapatkan sejumlah manfaat, di antaranya:

  • Kemudahan pengurusan izin usaha (Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional).
  • Akses berbagai fasilitas usaha, seperti fiskal dan kepabeanan.
  • Pendaftaran otomatis sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Berikut panduan lengkap cara mendapatkan NIB untuk pelaku usaha:

Langkah Mendapatkan NIB dengan Mudah

1. Identifikasi Bentuk Usaha

Langkah pertama adalah memahami bentuk usaha Anda. Apakah usaha Anda berbentuk perseorangan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), atau badan usaha dengan modal asing maupun dalam negeri. Mengetahui bentuk usaha membantu menentukan jenis dokumen yang diperlukan.

2. Persiapkan Dokumen Penting

Dokumen-dokumen berikut diperlukan untuk pengajuan NIB:

  • Nomor KTP atau NIK penanggung jawab usaha.
  • Dokumen pengesahan badan usaha seperti akta pendirian, jika usaha berbentuk badan hukum.
  • Bukti pendaftaran BPJamsostek atau BPJS Kesehatan.
  • Jika menggunakan tenaga kerja asing, siapkan Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

3. Siapkan Data Usaha

Selain dokumen, pastikan Anda telah menyiapkan data berikut:

  • Nama usaha, NIK, alamat, dan bidang usaha.
  • Lokasi dan rencana penanaman modal.
  • Rencana penggunaan tenaga kerja.
  • Nomor kontak usaha dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Informasi terkait fasilitas fiskal, kepabeanan, atau fasilitas lain yang ingin diajukan.

4. Daftar Melalui OSS

Setelah semua dokumen dan data siap, lakukan pendaftaran melalui portal OSS. Ikuti langkah berikut:

  1. Buat akun di OSS.
  2. Lengkapi formulir pendaftaran.
  3. Periksa kembali data yang diinput, lalu kirim permohonan.

Setelah proses selesai, NIB akan diterbitkan secara otomatis. Anda dapat mengunduh NIB melalui dashboard akun OSS Anda.

Langkah Setelah Memiliki NIB

Setelah memperoleh NIB, Anda perlu melanjutkan dengan pengurusan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai bidang usaha. Perizinan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan memastikan bisnis Anda dapat beroperasi secara legal tanpa hambatan.

Tips Mengoptimalkan Proses Pendaftaran NIB

  1. Pastikan dokumen dan data lengkap untuk menghindari pengulangan proses.
  2. Gunakan jaringan internet yang stabil saat mengakses portal OSS.
  3. Jika ada kendala, manfaatkan layanan bantuan OSS melalui fitur yang tersedia di situs resmi.

Kesimpulan

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah kunci bagi pelaku usaha untuk mengakses izin dan fasilitas bisnis di Indonesia. Proses pendaftaran yang mudah, gratis, dan dapat dilakukan secara online melalui OSS membuat NIB menjadi langkah awal yang wajib bagi semua pengusaha.

Dengan NIB, pelaku usaha tidak hanya mendapat perlindungan hukum tetapi juga kemudahan untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan. Yuk, segera daftarkan usaha Anda dan raih manfaatnya!

Sintang - Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang Kabupaten Sintang bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sintang. (Selasa, 17 Desember 2024)

 

Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, S.H, M.Si, Staf Ahli Bupati bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Asmidi, S.Kom, M.Si, Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Helmi, S.Sos, M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, M.M., sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, dan tamu undangan lainnya.

Untitled 1

Untitled 2

Untitled 3

Untitled 4Untitled 5

Tuesday, 17 December 2024 08:31

Penyampaian LKPM Triwulan IV Tahun 2024

Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Periode Triwulan II-Semester I Tahun 2024 dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai tanggal 1 Juli hingga 20 Juli 2024 untuk Penanam Modal Skala Usaha Menengah dan Besar (PMA dan PMDN) wajib menyampaikan LKPM periode Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024 dan untuk Penanam Modal Skala Usaha Kecil wajib menyampaikan LKPM periode Semester I (Januari-Juni) Tahun 2024 melalui sistem OSS pada Menu Pelaporan. Kementerian Investasi/BKPM juga membuka layanan konsultasi virtual dalam rangka fasilitasi pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM (KLINIK LKPM) melalui zoom meeting dengan kuota terbatas pada:
 
Tanggal        : 1 - 20 Juli 2024
Waktu           : 09.00-12.00 WIB
Kuota            : 100 peserta/hari
Zoom            : ID 951 1757 2537 dan passcode : LKPMTW2

Kendala Penyampaian LKPM yang dialami oleh Pelaku Usaha dapat disampaikan melalui surel ke alamat This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan Subyek: Kendala LKPM.

Terima kasih

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini26
Minggu Ini499
Bulan ini26

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)