Jl. Pattimura No. 1

Kabupaten Sintang 78611

08.00 - 15.00

Senin-Jumat

 

Administrator

Administrator

A big fan of open source and Ubuntu. Founder at joomlabuff

Website URL: http://joomlabuff.com/ Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pemerintah Kabupaten Sintang mengambil langkah proaktif untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pada Senin, 24 Maret 2025, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, bersama Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, dan jajaran pejabat lainnya, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional, pasar modern, dan agen di Kota Sintang.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya pengendalian dan pengawasan ketersediaan, keamanan, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga bahan pokok dan pangan strategis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Kabupaten Sintang. Tim Sidak, yang terbagi dua dengan satu tim dipimpin oleh Bupati dan tim lainnya oleh Wakil Bupati, melibatkan perwakilan dari Forkopimda Sintang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bulog Sintang, dan instansi terkait lainnya.

Dari DPMPTSP Kabupaten Sintang, Dra. Warnida, M.Si., selaku Penata Perizinan Madya, turut serta dalam Sidak yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny. Keikutsertaan DPMPTSP ini menunjukkan komitmen dalam mendukung kelancaran dan kesejahteraan masyarakat selama masa liburan dengan memastikan bahwa pelaku usaha beroperasi sesuai aturan dan berkontribusi pada stabilitas pasar. DPMPTSP memiliki peran penting dalam perizinan usaha, dan kehadiran mereka dalam Sidak ini membantu memastikan kepatuhan dan perlindungan konsumen.

Upaya bersama dari para pejabat Sintang ini mencerminkan komitmen kuat untuk menjaga kepentingan konsumen dan menjaga pasokan pangan yang stabil dan aman selama periode hari raya yang penting ini. Dengan bekerja sama, instansi-instansi ini bertujuan untuk menciptakan pengalaman yang positif dan bebas dari kekhawatiran bagi masyarakat Sintang dalam menyambut Idul Fitri.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama dengan Tools for Humanity Corporation (TFH) hari ini menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjajaki peluang investasi di sektor digital Indonesia. Kerja sama ini berfokus pada fasilitasi investasi TFH dalam pengembangan dan produksi Orb, sebuah perangkat kamera khusus yang digunakan dalam sistem identitas digital berbasis kecerdasan buatan, World ID.

TFH adalah perusahaan teknologi global yang berbasis di Amerika Serikat, yang memiliki visi untuk menciptakan solusi inovatif dalam bidang identitas digital. Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat mempercepat pengembangan teknologi identitas digital di Indonesia, yang merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi digital di berbagai sektor.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Investasi dan Hilirisasi menyatakan bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi ekosistem investasi di Indonesia. "Kami percaya bahwa kolaborasi dengan TFH akan membuka peluang baru bagi inovasi dan investasi di sektor digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global," ungkapnya.

Lebih lanjut, TFH juga menyampaikan komitmennya untuk berinvestasi dalam pengembangan teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan sistem identitas digital. "Dengan adanya Orb, kami berharap dapat memberikan solusi yang lebih baik dalam pengelolaan identitas digital, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia," kata perwakilan TFH.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat melibatkan pelaku usaha lokal, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Keterlibatan UMKM dalam pengembangan teknologi ini akan menjadi salah satu fokus utama, sehingga mereka dapat berkontribusi dalam ekosistem digital yang sedang berkembang.

Sebagai langkah awal, kedua belah pihak akan melakukan kajian mendalam mengenai potensi pasar dan kebutuhan teknologi identitas digital di Indonesia. Dengan demikian, pengembangan Orb dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal dan memberikan solusi yang relevan bagi masyarakat.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dan TFH berkomitmen untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan mendukung inovasi di sektor digital. Diharapkan, kerja sama ini akan menjadi langkah awal menuju pengembangan teknologi yang lebih maju dan berkelanjutan di Indonesia.

 

Ditulis ulang oleh : DPMPTSP Kab. Sintang
Sumber : BKPM

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu baru-baru ini menerima kunjungan dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Panitia Khusus II, yang bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Pertemuan ini, yang diadakan di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, bertujuan untuk menyelaraskan regulasi investasi daerah dengan kebijakan nasional saat ini. Dalam penerimaan delegasi Pansus II DPRD Kalimantan Selatan tersebut, Wamen Todotua didampingi oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama BKPM, Heldy Satrya Putera, serta jajaran eselon I lainnya.

Selama pertemuan, sejumlah langkah strategis dibahas untuk meningkatkan daya tarik investasi di Kalimantan Selatan. Salah satu fokus utama adalah revisi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Revisi ini bertujuan untuk menyelaraskan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Penyempurnaan regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses perizinan melalui integrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.

Kalimantan Selatan, seperti yang disampaikan oleh Wamen Todotua, memiliki potensi besar dalam pengembangan investasi, terutama melalui pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sumber daya alam unggulan, seperti batu bara dan kelapa sawit. Oleh karena itu, regulasi baru perlu dirancang untuk memberikan insentif yang lebih jelas bagi investor, memastikan keterlibatan pelaku usaha lokal dalam ekosistem investasi, serta membuka lebih banyak peluang bagi tenaga kerja daerah.

"Saran saya adalah untuk adanya pasal penyertaan usaha terhadap kegiatan investasi itu sendiri, agar operasi pertambangan dan lain-lain dapat melibatkan UMKM atau koperasi. Dengan demikian, pelaku usaha lokal bisa mendapatkan porsi yang baik terhadap kegiatan investasi di daerah," ucap Todotua.

Lebih lanjut, Wamen Todotua menyampaikan bahwa Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah memfasilitasi program kemitraan bagi usaha besar dengan UMKM melalui fitur Kemitraan dalam sistem Online Single Submission (OSS). Dalam momentum pertemuan ini, Wamen Todotua menitipkan agar DPRD Kalimantan Selatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dapat berkoordinasi erat dengan pemerintah pusat guna mengatasi berbagai tantangan dalam perizinan dan pengelolaan tata ruang.

"Kami berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat semakin erat, sehingga peluang investasi dapat dioptimalkan. Kami juga berharap dapat bertemu dengan eksekutif Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengeksplorasi lebih lanjut ruang-ruang investasi yang tersedia di daerah ini," ujar Todotua.

Berdasarkan data realisasi investasi di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tahun 2024, Provinsi Kalimantan Selatan mencatatkan nilai realisasi sebesar Rp24,8 triliun (peringkat ke-16 dari 38 provinsi). Nilai tersebut berasal dari tiga sektor utama, yaitu Pertambangan (51,56%), Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (14,12%), serta Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Peternakan (7,08%).

Ditulis ulang oleh : DPMPTSP Kab. Sintang
Sumber : BKPM

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan secara virtual pada Senin, 17 Maret 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Mini Command Center (MCC) Kantor Bupati Sintang.

Rapat koordinasi ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Sinergi Tugas dan Fungsi di bidang Agraria/Pertanahan, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi, dan Informasi Geospasial. Selain itu, turut diselenggarakan pula kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis serta Implementasi Program Pembangunan 3 Juta Rumah.

Dalam rapat koordinasi ini dibahas berbagai strategi untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam mengatasi berbagai permasalahan agraria, pengelolaan pertanahan, kehutanan, serta transmigrasi. Penyelenggaraan rapat secara daring ini dimaksudkan untuk mempermudah komunikasi serta mempercepat implementasi berbagai kebijakan pemerintah pusat di tingkat daerah.

Kehadiran Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang dalam rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan pusat dapat berjalan efektif di daerah, khususnya terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan ruang serta perizinan investasi yang sejalan dengan regulasi di bidang agraria dan kehutanan.

Dengan adanya nota kesepahaman yang telah ditandatangani, diharapkan sinergi antar-instansi di Kabupaten Sintang semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis serta implementasi program pembangunan rumah menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Sintang semakin berkomitmen dalam mendukung program-program strategis pemerintah, khususnya dalam optimalisasi pelayanan publik dan pengelolaan perizinan yang berorientasi pada kemudahan berusaha serta kesejahteraan masyarakat.

 

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar acara Sosialisasi Fitur Kemitraan pada Sistem Online Single Submission (OSS), Kamis (13/03). Acara ini diikuti oleh 500 pelaku UMKM dari Provinsi Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara secara hybrid.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Riyatno, menjelaskan bahwa fitur kemitraan di OSS bertujuan agar investasi yang masuk ke Indonesia, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), memiliki dampak langsung bagi pelaku UMKM di daerah. Menurut Riyatno, pemerintah menyadari pentingnya keterlibatan UMKM dalam ekosistem investasi untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, peningkatan kapasitas usaha, serta penguatan rantai pasok nasional.

"Pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan yang mengatur kewajiban kemitraan antara Usaha Besar dengan UMKM. Kewajiban ini berlaku terutama untuk usaha besar yang bergerak di sektor prioritas dan mereka yang mengajukan fasilitas investasi sesuai Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Investasi/BKPM No. 1 Tahun 2022," ujar Riyatno.

Melalui fitur kemitraan ini, pemerintah berharap UMKM dapat memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kapasitas produksi, meningkatkan kualitas produk, serta mendorong inovasi agar dapat berpartisipasi aktif dalam rantai produksi global. Dengan demikian, kolaborasi yang lebih terstruktur antara UMKM dan Usaha Besar dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menegaskan bahwa kesuksesan implementasi fitur ini membutuhkan sinergi erat antara Kementerian Investasi, Kementerian UMKM, serta pemerintah daerah. Temmy mengungkapkan bahwa kolaborasi ini penting untuk mempercepat terbentuknya ekosistem kemitraan yang berkelanjutan.

"Kami terus mendukung regulasi dan fasilitasi agar UMKM dapat lebih mudah terintegrasi dalam investasi nasional. Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk mempercepat kemitraan strategis antara UMKM dan Usaha Besar, memastikan manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat," kata Temmy.

Melalui sosialisasi ini, pelaku UMKM mendapatkan pendampingan teknis, mulai dari mendapatkan hak akses OSS, memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha, melihat peluang kemitraan dengan Usaha Besar, hingga memproses Kesepakatan Kemitraan Usaha (KKU). Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem OSS demi mendukung kemudahan akses bagi UMKM di seluruh Indonesia.

Selasa, 11 Maret 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Evaluasi Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, serta dihadiri oleh OPD Teknis terkait penerbitan PKKPR dan Pejabat Fungsional di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Sintang.

Tujuan Rapat Evaluasi:

Meninjau proses penerbitan PKKPR untuk memastikan kelancaran administrasi dan layanan.

Mengidentifikasi kendala serta tantangan yang dihadapi dalam penerbitan PKKPR di Kabupaten Sintang.

Menentukan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerbitan PKKPR ke depannya.

Memperkuat koordinasi antar OPD Teknis dalam pelaksanaan kebijakan pemanfaatan ruang yang efektif.

Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan penerbitan PKKPR dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan efisien, sehingga memberikan dampak positif bagi perkembangan investasi dan pembangunan di Kabupaten Sintang.

 

SaveVid.Net 482757673 18165960214326738 1587506247852741691 n

SaveVid.Net 483921256 18165960205326738 7173956679551501344 n

SaveVid.Net 483485115 18165960196326738 8728329859007039108 n

Wednesday, 12 March 2025 07:32

Penyampaian LKPM Triwulan I Tahun 2025

Seperti pada tahun sebelumnya, #Invesmin ingin mengingatkan kepada setiap perusahaan penanaman modal untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan I (Januari-Maret) tahun 2025.

Penyampaian LKPM dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai 17 Maret s.d 17 April 2025 mendatang.

Yuk, segera sampaikan LKPM usahamu

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, menerima kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Jakarta pada Rabu (6/3). Pertemuan tersebut membahas langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara kedua kementerian dalam mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten untuk mendukung investasi, khususnya dalam sektor industri hilirisasi di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pentingnya menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas dan terampil agar dapat memenuhi tuntutan industri modern yang semakin berkembang. Ia menjelaskan bahwa realisasi investasi yang masuk ke Indonesia memiliki dampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja. Menurut proyeksi BKPM, dalam lima tahun mendatang, realisasi investasi berpotensi menciptakan lapangan kerja sebanyak 2,8 hingga 2,9 juta tenaga kerja per tahun.

"Tahun lalu saja, dengan realisasi investasi sebesar Rp1.700 triliun, tercipta sekitar 2,45 juta lapangan kerja. Proyeksi kami, pada tahun ini hingga lima tahun ke depan, rata-rata tenaga kerja baru yang akan tercipta mencapai 2,8 sampai 2,9 juta orang setiap tahunnya," ujar Rosan.

Ia juga menambahkan bahwa kesiapan tenaga kerja merupakan salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan investor sebelum menanamkan modalnya di Indonesia. Menurutnya, investor biasanya membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga tahun dalam pembangunan pabrik, tetapi secara paralel mereka juga menginginkan tenaga kerja yang siap pakai saat proses produksi dimulai.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki infrastruktur pelatihan yang cukup memadai untuk mendukung pengembangan tenaga kerja di Indonesia. Yassierli menjelaskan bahwa saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki 303 Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menyiapkan tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan industri.

"Kami berkomitmen memaksimalkan potensi BLK untuk melatih tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan industri secara optimal. Selain itu, kami juga menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi untuk memastikan tenaga kerja Indonesia mampu bersaing tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional," jelas Yassierli.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua kementerian sepakat untuk segera menyusun perjanjian kerja sama teknis yang akan mencakup pelatihan tenaga kerja dan integrasi data untuk menghasilkan kebijakan yang lebih efektif serta sesuai dengan kebutuhan industri.

Sinergi yang kuat antara Kementerian Investasi dan Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, memperkuat daya saing Indonesia dalam menarik investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang resmi menerbitkan Surat Edaran terbaru mengenai Penerbitan Perizinan Sektor Kesehatan, yang terdapat pada slide 1.

Perubahan Surat Edaran Sebelumnya
Surat Edaran ini menggantikan dan mengubah ketentuan yang ditetapkan dalam Surat Edaran sebelumnya, sebagaimana tercantum pada slide 2 dan 3.

✅ Menyesuaikan regulasi dengan sistem pelayanan terkini.
✅ Meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses penerbitan perizinan sektor kesehatan.
✅ Memberikan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam pengurusan izin praktik.

Kami mengimbau seluruh pihak terkait untuk memahami dan menyesuaikan dengan kebijakan terbaru guna memastikan kelancaran proses perizinan di Kabupaten Sintang.

 

Slide 1 Surat Edaran SIP

Slide 2 Surat Edaran SIP

Slide 3 Surat Edaran SIP

Pada Rabu, 5 Maret 2025, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sintang, Ernawati, S.Pd, MM, mengikuti kegiatan peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan berlangsung di Ruang Mini Command Center, Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.

Peserta Kegiatan:

? Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala
? Inspektur Kabupaten Sintang
? Para Kepala OPD yang menjadi Ketua Pokja MCP Tahun 2025

Tujuan Peluncuran Indikator IPKD MCP 2025:

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah dalam pencegahan korupsi.
Memperkuat sinergi antar OPD dalam penerapan strategi pencegahan korupsi berbasis indikator yang lebih terukur.
Mendorong perbaikan sistem administrasi pemerintahan agar lebih bersih, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan peluncuran indikator ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sintang dapat semakin mengoptimalkan strategi pencegahan korupsi serta memperkuat reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah

Kontak

Alamat

  • Jl. Pattimura No. 1
    Kel. Tanjung Puri Kec. Sintang,
    Kabupaten Sintang,
    Kalimantan Barat 78613
    Indonesia
 

Pengunjung

Hari ini24
Minggu Ini497
Bulan ini24

sintangsintang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Ikuti
Survei Kepuasan masyarakat
(SKM)