Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan Kaji Tiru tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pontianak pada Selasa, 2 April 2024.
Kegiatan Kaji Tiru dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si dan diikuti oleh Pejabat dari OPD Teknis Penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Sintang.
Kegiatan Kaji Tiru diterima oleh Kepala DPMPTSP Kota Pontianak beserta OPD Teknis Penyelenggaraan Reklame di Kota Pontianak.