A big fan of open source and Ubuntu. Founder at joomlabuff
Davos, 20 Januari 2025 – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM kembali menunjukkan perannya di kancah internasional dengan menghadirkan Paviliun Indonesia dalam ajang tahunan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss. Acara yang berlangsung dari 20 hingga 24 Januari 2025 ini mengusung tema besar “Bridging Sustainability and Prosperity: Indonesia's New Leadership in Global Inclusive Growth” atau “Menjembatani Keberlanjutan dan Kesejahteraan: Kepemimpinan Baru Indonesia dalam Pertumbuhan Inklusif Global.”
Kehadiran Paviliun Indonesia menjadi platform penting untuk memperkenalkan visi Indonesia dalam mendorong investasi berkelanjutan, transisi energi, dan pengembangan teknologi cerdas di berbagai sektor.
Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, dijadwalkan menjadi pembicara utama dalam dua sesi diskusi panel:
Pada sesi pertama, Menteri Rosan akan berbagi pandangan dengan tokoh global seperti Menteri Transisi Ekologis Spanyol Sara Aagesen Muñoz dan CEO Frontera Energy Orlando Cabrales Segovia. Diskusi ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam transisi energi terbarukan dan teknologi hijau.
Sementara itu, sesi kedua akan membahas langkah strategis Indonesia dalam mengembangkan hilirisasi investasi, digitalisasi ekonomi, dan ketahanan pangan.
Selain menjadi pembicara, Menteri Rosan juga memanfaatkan momen WEF untuk melakukan pertemuan dengan investor global serta pejabat setingkat menteri dari berbagai negara. Tujuan utama pertemuan ini adalah mempromosikan peluang investasi di sektor prioritas Indonesia seperti energi terbarukan, kawasan industri hijau, dan pengembangan teknologi.
“Forum WEF ini adalah kesempatan emas untuk memperkenalkan potensi investasi di Indonesia kepada dunia. Kami ingin menarik investor yang memiliki visi sejalan dengan Indonesia, yaitu memajukan investasi berkelanjutan,” ujar Rosan.
Paviliun Indonesia akan menyelenggarakan berbagai sesi diskusi dan pameran interaktif selama empat hari. Tema-tema yang diangkat mencakup visi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada keberlanjutan, ekonomi inklusif, dan kepemimpinan global.
Seluruh sesi di Paviliun Indonesia akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, memungkinkan audiens global untuk turut menyaksikan diskusi-diskusi penting yang diadakan.
WEF 2025 mengusung tema besar “Collaboration for the Intelligent Age” yang menyoroti peran teknologi dalam membentuk masa depan global. Para pemimpin dunia akan berdiskusi mengenai isu-isu utama seperti:
Keikutsertaan Indonesia dalam WEF 2025 menunjukkan komitmen negara dalam menghadapi tantangan global sekaligus memanfaatkan peluang untuk memperkuat investasi berkelanjutan. Dengan tema yang relevan dan kehadiran Paviliun Indonesia, WEF 2025 menjadi panggung penting untuk memperkokoh posisi Indonesia sebagai mitra investasi strategis di era cerdas.
Banten, 13 Januari 2025 – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lengkong Gudang, Tangerang Selatan, untuk memantau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kunjungan ini juga dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Fritz Edward Siregar, Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, dan Juru Bicara Kepresidenan Adita Irawati.
Program MBG merupakan inisiatif pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran yang bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia. Program ini dirancang tidak hanya untuk mencegah stunting dan malnutrisi, tetapi juga untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Todotua Pasaribu menekankan pentingnya kecukupan gizi sebagai dasar pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Adik-adik pelajar sangat bahagia dengan program ini, dan kami berharap sesuai dengan tujuan pemerintah, program ini menjadi fondasi ketahanan gizi yang kokoh bagi generasi penerus bangsa,” ujar Todotua.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan program ini akan diperluas secara bertahap untuk mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh lebih banyak kelompok masyarakat.
Program MBG tidak hanya fokus pada peningkatan gizi, tetapi juga dirancang untuk memberdayakan UMKM lokal. Dalam pelaksanaannya, penyediaan makanan bergizi dilakukan melalui dapur-dapur masyarakat sekitar lokasi program.
“Program ini membantu sektor UMKM dengan melibatkan dapur masyarakat di sekitar sekolah atau tempat pelaksanaan lainnya. Ini adalah program yang besar dan memiliki sasaran yang jelas: mendukung UMKM, masyarakat, karakter fundamental, dan ketahanan gizi secara bersamaan,” jelas Todotua.
Adita Irawati, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, menjelaskan bahwa program ini memiliki tujuan utama untuk mengurangi angka stunting dan malnutrisi di Indonesia. Menurutnya, menu makanan pada program MBG akan terus diperbaiki berdasarkan kebutuhan gizi dan masukan dari masyarakat.
“Referensi kami adalah Angka Kecukupan Gizi (AKG). Jadi, nutrisi seimbang dengan komposisi yang sesuai menjadi prioritas utama dalam menyusun menu,” ujar Adita.
Di Tangerang Selatan, program MBG telah dilaksanakan di tujuh titik sejak 6 Januari 2025. Setiap daerah memiliki pendekatan berbeda sesuai dengan kondisi lokalnya. Selain di sekolah dan posyandu, beberapa daerah juga menerapkan metode jemput bola, dengan mendatangi rumah ibu hamil dan ibu menyusui berdasarkan data puskesmas setempat.
Dengan keberlanjutan dan peningkatan yang direncanakan, program ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam membangun generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berdaya saing tinggi.
Jakarta, 8 Januari 2025 - Dalam upaya memastikan tercapainya target investasi nasional tahun 2024 sebesar Rp1.650 triliun, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, memimpin rapat konsolidasi penting pada Kamis (8/1) di Jakarta. Fokus utama rapat tersebut adalah evaluasi capaian realisasi investasi triwulan IV (Oktober-Desember 2024) sekaligus meninjau proses pengumpulan data dari pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dalam forum tersebut, Todotua Pasaribu menegaskan bahwa meskipun tantangan ekonomi dan investasi global tidak dapat diabaikan, dirinya tetap optimis bahwa target ambisius tersebut akan dapat dicapai. “Kami tetap yakin bahwa kerja keras bersama, pengawasan yang baik, dan partisipasi aktif pelaku usaha akan membantu kita mencapai target investasi tahun 2024,” ungkap Todotua dengan penuh keyakinan.
Wakil Menteri juga menekankan pentingnya pelaku usaha segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan IV. Laporan ini wajib dilaporkan oleh pelaku usaha menengah dan besar, sementara untuk usaha kecil, laporan dilakukan untuk periode semester II (Juli-Desember 2024).
“Batas waktu penyampaian LKPM adalah Jumat, 10 Januari 2025. Kami mengimbau agar seluruh pelaku usaha yang belum menyampaikan laporan segera memenuhi kewajibannya,” jelasnya. Proses pelaporan ini bertujuan untuk memastikan data investasi dapat tercatat dengan akurat sehingga kebijakan strategis yang dirumuskan pemerintah bisa lebih tepat sasaran.
Todotua mengingatkan bahwa keterlambatan pelaporan dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan yang strategis. Dengan data yang lengkap dan terverifikasi, pemerintah dapat memetakan peluang dan kendala investasi di seluruh wilayah. "Kita perlu berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem investasi yang kondusif, dan data yang valid menjadi fondasi utamanya," tegasnya.
Dalam mendukung upaya pencatatan data investasi, sistem OSS yang dikelola oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus dioptimalkan. Platform ini memungkinkan pelaku usaha untuk menyampaikan laporan secara daring, memudahkan proses pelaporan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.
Laporan LKPM meliputi berbagai informasi penting, seperti:
Rapat ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan realisasi investasi. Dengan target Rp1.650 triliun, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
“Dengan adanya sinergi dari seluruh pihak, kami optimis target investasi ini tidak hanya menjadi angka, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi perekonomian nasional,” tutup Todotua Pasaribu.
Pada Kamis, 23 Januari 2025, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, SH, M. Si, melantik lima orang Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang. Acara pelantikan berlangsung di kantor dinas tersebut dan menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan investasi di daerah.
Kelima pejabat yang dilantik merupakan hasil dari proses penyesuaian atau inpassing yang telah memperoleh rekomendasi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan efisiensi dalam tata kelola penanaman modal, yang menjadi salah satu prioritas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Kartiyus mengingatkan seluruh jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang untuk bekerja secara maksimal dalam mencapai indikator kinerja realisasi investasi. Menurutnya, peningkatan investasi memiliki dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Kartiyus juga menekankan bahwa keberhasilan realisasi investasi bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi membutuhkan sinergi antar lembaga dan peran aktif seluruh jajaran dinas. Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi nyata dalam mempermudah proses perizinan, meningkatkan daya tarik investasi, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan investasi, mempercepat proses perizinan, dan memastikan pelaksanaan program strategis yang mampu menarik minat investor. Dengan adanya pejabat fungsional yang kompeten, Kabupaten Sintang diharapkan dapat mencapai target realisasi investasi yang lebih tinggi, yang pada akhirnya berdampak positif pada lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.
Hilirisasi adalah proses pengolahan bahan mentah menjadi produk setengah jadi atau produk jadi dengan nilai tambah lebih tinggi. Proses ini tidak hanya meningkatkan nilai jual komoditas, tetapi juga memainkan peran penting dalam memperkuat ekonomi nasional.
Meningkatkan Nilai Tambah Produk
Pengolahan bahan mentah menjadi produk jadi dapat meningkatkan nilai jual komoditas secara signifikan, memberikan keuntungan ekonomi yang lebih besar.
Menciptakan Lapangan Kerja
Proses hilirisasi membutuhkan tenaga kerja tambahan di sektor pengolahan, menciptakan peluang kerja baru bagi masyarakat lokal.
Diversifikasi Ekonomi
Hilirisasi mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah, mendorong pengembangan sektor manufaktur, dan menciptakan ekonomi yang lebih stabil dan beragam.
Meningkatkan Daya Saing Global
Produk dengan nilai tambah memiliki daya saing lebih tinggi di pasar internasional, meningkatkan posisi negara dalam perdagangan global.
Sektor Pertambangan
Pemerintah melarang ekspor bijih nikel mentah sejak 2020 untuk mendorong pembangunan smelter dalam negeri. Hasilnya, nikel diolah menjadi produk bernilai tinggi seperti feronikel dan stainless steel.
Sektor Pertanian
Pengolahan kelapa sawit menjadi biodiesel, oleokimia, dan produk makanan olahan memberikan nilai tambah yang signifikan, membuka pasar internasional yang lebih luas.
Investasi Besar
Pembangunan infrastruktur pengolahan membutuhkan modal yang signifikan. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah dan investor.
Kebutuhan Teknologi Tinggi
Proses hilirisasi memerlukan teknologi canggih dan tenaga kerja terampil untuk memastikan efisiensi dan kualitas produk.
Kebijakan yang Konsisten
Regulasi yang mendukung serta insentif bagi pelaku industri menjadi kunci keberhasilan hilirisasi. Ketidakpastian kebijakan dapat menghambat minat investor.
Investasi dalam Infrastruktur dan Teknologi
Pemerintah perlu memberikan dukungan dalam pembangunan smelter, fasilitas pengolahan, dan penelitian untuk menciptakan teknologi pengolahan yang kompetitif.
Penguatan Sumber Daya Manusia
Penyediaan pelatihan dan pendidikan vokasi untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal menjadi prioritas penting.
Insentif bagi Investor
Menawarkan insentif fiskal dan perlindungan terhadap industri lokal dapat menarik minat investasi dalam sektor hilirisasi.
Hilirisasi bukan sekadar strategi pengolahan bahan mentah, tetapi juga langkah menuju kemandirian ekonomi Indonesia. Dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam melalui pengolahan dalam negeri, Indonesia dapat menciptakan ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Keberhasilan hilirisasi memerlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Dukungan terhadap pengembangan teknologi, pelatihan tenaga kerja, dan konsistensi kebijakan akan menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan program ini.
Melalui hilirisasi, Indonesia dapat membangun masa depan yang lebih cerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengukuhkan posisi sebagai pemain global dalam perdagangan internasional.
Apa Itu Nomor Induk Berusaha (NIB)?
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia. Sebagai bukti pendaftaran dan legalitas, NIB memungkinkan pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan bisnis secara sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain sebagai identitas usaha, NIB memiliki berbagai fungsi strategis yang membantu pelaku usaha, antara lain:
Angka Pengenal Importir (API)
NIB berfungsi sebagai API, memungkinkan pelaku usaha untuk melakukan kegiatan impor sesuai peraturan.
Hak Akses Kepabeanan
Dengan NIB, pelaku usaha mendapatkan hak akses kepabeanan yang mempermudah pengurusan ekspor dan impor.
Pendaftaran Kepesertaan Jaminan Sosial
NIB digunakan untuk mendaftarkan pelaku usaha dalam program jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, demi kesejahteraan karyawan.
Wajib Lapor Ketenagakerjaan
Memfasilitasi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyederhanaan Perizinan
Melalui sistem Online Single Submission (OSS), NIB menyederhanakan proses pengurusan perizinan usaha secara lebih efisien.
Akses Pembiayaan dan Insentif Pemerintah
NIB mempermudah pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan dan berbagai program insentif pemerintah.
Partisipasi dalam Tender Pemerintah
NIB membuka peluang untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Perlindungan Hukum
Memastikan usaha Anda diakui secara hukum, memberikan legitimasi dan perlindungan dalam menjalankan bisnis.
Proses pendaftaran NIB dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan langkah-langkah berikut:
Penerapan NIB merupakan langkah maju dalam reformasi birokrasi. Dengan fungsi yang terintegrasi, NIB tidak hanya mempermudah legalitas usaha tetapi juga meningkatkan transparansi, efisiensi, dan daya saing iklim bisnis di Indonesia. Sistem ini mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lingkungan usaha yang kondusif.
Meskipun memberikan banyak manfaat, implementasi NIB menghadapi beberapa kendala, terutama dalam hal sosialisasi dan pemahaman pelaku usaha kecil. Edukasi berkelanjutan dan dukungan pemerintah menjadi kunci agar sistem ini dapat berjalan optimal.
Kesimpulan
Nomor Induk Berusaha adalah elemen krusial dalam ekosistem bisnis di Indonesia. Dengan berbagai fungsi yang terintegrasi, NIB tidak hanya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Pemahaman dan pemanfaatan NIB yang baik akan menjadi langkah strategis menuju pertumbuhan usaha yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Memasuki penghujung tahun, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengingatkan para investor untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV 2024. Laporan ini sangat penting untuk mengevaluasi kinerja investasi nasional serta memetakan dampak kebijakan investasi sepanjang tahun.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (Dalaks), Edy Junaedi, menekankan bahwa LKPM tidak hanya menjadi alat pemantauan kinerja investasi, tetapi juga memastikan kelancaran proyek di lapangan.
“Kami berharap pelaku usaha dapat memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan LKPM tepat waktu. Data ini membantu kami memantau proyek, menyelesaikan kendala, dan merumuskan kebijakan yang lebih baik,” ujar Edy.
Pada triwulan sebelumnya, realisasi investasi menunjukkan tren positif:
Angka ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap iklim investasi Indonesia, yang didukung oleh berbagai inisiatif seperti insentif pajak, fasilitasi proyek strategis nasional, dan perbaikan regulasi.
Kinerja investasi hingga Triwulan IV akan menentukan tercapainya target nasional sebesar Rp1.650 triliun. Dengan pencapaian 76,45% dari target hingga September 2024, Kementerian optimistis dapat memenuhi sisa target melalui sinergi pemerintah dan pelaku usaha.
Pelaporan LKPM wajib dilakukan oleh:
Periode Pelaporan:
1—10 Januari 2025 melalui oss.go.id. Data yang dilaporkan mencakup:
Untuk mempermudah pelaku usaha, Kementerian Investasi membuka Klinik LKPM secara virtual melalui Zoom:
Klinik ini menyediakan panduan teknis dan menjawab pertanyaan terkait pengisian LKPM.
Kementerian menegaskan pentingnya pelaporan LKPM. Pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban ini dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pencabutan izin usaha.
Melalui LKPM, pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga turut berkontribusi dalam menjaga momentum positif investasi nasional.
“Dengan melaporkan LKPM, pelaku usaha membantu menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan mendukung pencapaian target nasional,” tutup Edy Junaedi.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si beserta Staf dan Dharma Wanita mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 25 Desember 2024 dan Selamat Tahun Baru 1 Januari 2025.
Salah satu elemen penting dalam memulai dan menjalankan usaha adalah pemilihan lokasi usaha. Tidak hanya menjadi aspek strategis, lokasi usaha juga berperan sebagai syarat utama dalam pengurusan perizinan untuk mendukung kelancaran kegiatan usaha. Dalam konteks ini, izin lokasi menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi pelaku usaha yang membutuhkan tanah untuk menjalankan kegiatan usahanya.
Seiring dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu 2/2022), istilah "izin lokasi" kini telah digantikan dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). KKPR menjadi salah satu persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sebelum mendapatkan izin usaha.
Namun, tidak semua jenis usaha memerlukan KKPR. Pelaku usaha yang telah memiliki atau menguasai prasarana usaha, seperti pelaku usaha yang bergerak di sektor bisnis online, pedagang ritel, atau usaha yang berlokasi di kawasan komersial, tidak diwajibkan memiliki KKPR. Sebaliknya, KKPR tetap wajib bagi pelaku usaha yang membutuhkan tanah baru sebagai lokasi kegiatan usahanya.
Dalam mendukung pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), pemerintah memberikan kemudahan dengan menetapkan mekanisme pernyataan mandiri. Melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, pelaku UMK cukup menyatakan bahwa lokasi usahanya sesuai dengan tata ruang yang berlaku. Pernyataan ini juga mencakup komitmen untuk menerima sanksi jika di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian lokasi dengan peraturan tata ruang.
Bagi pelaku usaha yang telah memiliki izin lokasi yang diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, izin tersebut masih tetap berlaku hingga masa berlakunya habis.
Pelaksanaan KKPR kini dilakukan sepenuhnya melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dalam proses ini, Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) diberikan berdasarkan kecocokan rencana kegiatan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) atau zonasi wilayah terkait. KKPR memiliki masa berlaku selama tiga tahun sejak tanggal diterbitkan, sehingga pelaku usaha perlu memastikan kepatuhannya terhadap aturan tata ruang yang berlaku.
Pemilihan lokasi usaha dan pengurusan KKPR adalah langkah strategis yang tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha. Dengan memahami dan mengikuti prosedur KKPR melalui OSS, pelaku usaha dapat memastikan bahwa kegiatan usahanya berjalan lancar tanpa melanggar aturan tata ruang yang berlaku. Pemerintah juga telah memberikan berbagai kemudahan, terutama bagi pelaku UMK, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.
Apa Itu NIB?
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS). Bagi pelaku usaha di Indonesia, memiliki NIB menjadi syarat utama untuk mendapatkan berbagai izin usaha dan fasilitas penting. NIB juga berfungsi sebagai:
NIB terdiri dari 13 digit angka yang dilengkapi tanda tangan elektronik dan fitur pengaman. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha secara otomatis terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. Menariknya, pembuatan NIB gratis dan dapat dilakukan secara online!
Keuntungan Memiliki NIB
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha mendapatkan sejumlah manfaat, di antaranya:
Berikut panduan lengkap cara mendapatkan NIB untuk pelaku usaha:
Langkah Mendapatkan NIB dengan Mudah
1. Identifikasi Bentuk Usaha
Langkah pertama adalah memahami bentuk usaha Anda. Apakah usaha Anda berbentuk perseorangan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), atau badan usaha dengan modal asing maupun dalam negeri. Mengetahui bentuk usaha membantu menentukan jenis dokumen yang diperlukan.
2. Persiapkan Dokumen Penting
Dokumen-dokumen berikut diperlukan untuk pengajuan NIB:
3. Siapkan Data Usaha
Selain dokumen, pastikan Anda telah menyiapkan data berikut:
4. Daftar Melalui OSS
Setelah semua dokumen dan data siap, lakukan pendaftaran melalui portal OSS. Ikuti langkah berikut:
Setelah proses selesai, NIB akan diterbitkan secara otomatis. Anda dapat mengunduh NIB melalui dashboard akun OSS Anda.
Langkah Setelah Memiliki NIB
Setelah memperoleh NIB, Anda perlu melanjutkan dengan pengurusan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai bidang usaha. Perizinan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan memastikan bisnis Anda dapat beroperasi secara legal tanpa hambatan.
Tips Mengoptimalkan Proses Pendaftaran NIB
Kesimpulan
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah kunci bagi pelaku usaha untuk mengakses izin dan fasilitas bisnis di Indonesia. Proses pendaftaran yang mudah, gratis, dan dapat dilakukan secara online melalui OSS membuat NIB menjadi langkah awal yang wajib bagi semua pengusaha.
Dengan NIB, pelaku usaha tidak hanya mendapat perlindungan hukum tetapi juga kemudahan untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan. Yuk, segera daftarkan usaha Anda dan raih manfaatnya!